Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemanfaatan fasilitas umum (fasum) di wilayah perumahan Makarya Binangun Desa Janti Kec. Waru yang direncanakan akan dibangun sebagai tempat pemakaman umum (TPU) secara keseluruhan, kisruh.
Pihak panitia pembangunan makam berdalih pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) fasum ini seluruhnya telah mendapatkan kesepatakan seluruh RT dan RW di perumahan Makarya Binangun.
Namun atas pembangunan makam yang saat ini tengah dikerjakan menuai protes sebagian warga karena pembangunan tidak makam tak sesuai site plan yang direkomendasikan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kab. Sidoarjo.
Andy perwakilan warga yang menolak atau protes menyatakan, dirinya mewakil puluhan warga, bukan menolak makam di wilayah perumahannya.
Hanya saja pihaknya inginkan pembangunan makam dilakukan sesuai site plan. Yakni di kawasan fasum ini, selain makam, juga diperuntukkan untuk areal lapangan olahraga dan pertokoan.
“Saya dan warga lainnya menolak fasum yang berada di tempat ini yang seluruhya akn dibangun sebagai area makam,” kata Andy.
Sementara dikonfirmasi atas kisruh yang terjadi, Bambang selaku panitia pembangunan makam perumahan Makarya Binangun, menyatakan bahwa keputusan untuk seluruh fasum di tempat ini dijadikan makam, sudah mendapat kesepakatan 2 RW perumahan setempat.
“Pembangunan fasum ini dijadikan areal makam atau TPU sudah disepakati warga di 2 RW perumahan Makarya Binangun,” tukasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sidoarjo”]
Seperti diketahui, ihwal pemanfaatan fasum fasos yang kemudian berpolemik ini menarik perhatian Warih Andono Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo.
Dimana melalui mediasi yang ada, diharapkan akan ada keputusan yang terbaik, agar pemanfaatan fasum RTH Makarya Binangun untuk makam ini nantinya sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya minta panitia pembangunan untuk sementara menghentikan pembangunan areal makam. Kita menunggu petunjuk Pemkab Sidoarjo. Fasum ini belum diserahkan ke pemerintah daerah dan apa putusannya kita hormati semuanya,” terang Warih. [isa/but]






