Kediri (beritajatim.com) – Sempat ditutup karena mencemari sumur warga, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri akan segera dibuka kembali.
Rencana pembukaan kembali SPBU Tempurejo ini disampaikan oleh Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Mutakin dalam pertemuan bersama warga sekitar, pada Sabtu (30/12/2023).
“Besok atau lusa itu sudah bisa beroperasi.
Terkait dengan proses normalisasi, kompensasi berjalan normal tetap dilaksanakan, karena mereka juga kesulitan saat butuh BBM, entah pertanian maupun transportasi, ” ujar Imam Mutakin.
Proses normalisasi yang dimaksud Mutakin adalah upaya pembersihan sumur warga sekitar dari pencemaran BBM. Sementara untuk kompensasi adalah pemberian ganti rugi kepada warga terdampak pencemaran.
Pertemuan kali ini berada pemukiman warga Lingkungan Kresek RT 05 RW 02, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pertamina bersama perwakilan SPBU, PDAM, dan perangkat daerah setempat hadir dalam pertemuan ini.
DLHKP Kota Kediri memastikan warga setuju pembukaan kembali SPBU Tempurejo. Menurut Mutakin, keberadaan SPBU juga sangat dibutuhkan, selain untuk mencukupi kebutuhan transportasi, juga untuk pertanian.
Salah satu warga, Semi mengaku saat ini sumurnya belum kembali normal. Namun ia tidak mempermasalahkan SPBU kembali buka selama proses normalisasi dan kompensasi ini tetap dijalankan.
“Yang penting airnya normal, tandonnya normal dan tidak bau. Tidak apa apa buka lagi, ” kata Semi.
SPBU Tempurejo sempat tutup sejak polemik pencemaran sumur warga, pada Agustus lalu.
Hasil tes dari tim independen bersertifikasi Dirjen Migas itu menunjukkan adanya penurunan tekanan yang mengindikasikan adanya keretakan ataupu kebocoran kecil pada pipa Pertamax di lokasi SPBU.
DLHKP memastikan, jika warga setuju dan mendukung pembukaan kembali SPBU tersebut. Namun, mereka meminta agar SPBU benar-benar berkomitmen untuk menyelesaikan normalisasi dan tetap memberikan kompensasi hingga semuanya kembali normal.
Saat ini proses normalisasi tengah berlangsung. Ditargetkan akan selesai pada Februari 2024. [nm/ted].






