Jember (beritajatim.com) – Warga miskin kecewa dengan kebijakan Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito yang menunda realisasi bantuan sosial hingga selesainya pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Kebijakan politik yang dikeluarkan dengan alasan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara Pemkab Jember itu sama sekali tidak bisa dipahami oleh warga miskin. “Pilkada dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai), entah itu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau PKH (Program Keluarga Harapan), kan tidak ada hubungannya,” kata Devi Ika Yustiantini (34), warga Dusun Gudangrejo, Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, ditulis Jumat (18/10/2024).
“Jadi kalau bisa ya jangan dikait-kaitkan untuk kepentingan pilkada saja. Itu kan bantuan dari pemerintah. Tidak ada kaitannya. Buat apa ditunda. Kan kasihan orang yang sangat membutuhkan,” kata Devi.
Ibu Devi yang berusia 65 tahun, Suyati, adalah penerima BPNT. Bantuan tersebut bisa memenuhi kebutuhan sang ibu selama dua tahun terakhir. Apalagi rumahnya dihuni enam orang anggota keluarga.
“Jadi sangat bermanfaat sekali buat saya dan ibu,” kata Devi.
Warga miskin lainnya di desa tersebut, Holilah, berharap tidak ada penundaan. “Kalau bisa ya jangan ditunda. Kayak biasanya. Saya kan orang kecil. Waktunya cair, kan alhamdulillah. BLT sangat bermanfaat untuk membantu kami di rumah,” katanya.
“Kalau bantuan ditunda, saya tidak bisa berharap. Kalau saya dapat kan bisa membantu. Jadi kalau ditunda, bagaimana, ya kecewa,” kata Holilah.
Berbeda dengan Holilah dan Devi yang menolak kebijakan itu, Aliansi Masyarakat Cinta Jember, elemen pendukung pasangan calon Muhammad Fawait-Djoko Susanto, justru mendukungnya.
“Kami mengapresiasi sikap Sekda seperti itu, yang seharusnya tanpa desakan dari siapapun, netralitas ASN harus diwujudkan dalam sikap-sikap kebijakan seperti itu,” kata Kustiono, koordinator Aliansi, kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Dalam siaran pers tertanggal 25 September 2024, Kustiono mendesak penundaan pemberian bantuan sosial, baik tunai maupun non tunai, beasiswa pelajar, pencairan honor guru ngaji, pemberian bantuan peralatan kerja, rehabilitasi tempat ibadah dan semua belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat, dan baru dilaksanakan setelah pilkada 27 November 2024.
Menurut Kustiono, anggaran daerah rawan dipolitisasi untuk kepentingan petahana. “Maka, dengan statement kebijakan Sekda seperti itu kami mengapresiasi itu, karena itu yang memang kami inginkan,” katanya.
Namun Holilah meminta agar bansos tidak dikaitkan dengan politik pilkada. “Jangan dikait-kaitkan. Politik ya politik. Rakyat kecil kan kecewa. Apa hubungannya dengan politik kalau bantuan,” keluhnya.
Sementara itu, Devi menepis anggapan pembagian bansos akan menguntungkan pasangan calon tertentu. “Pilihan itu dari individu sendiri. Ibu saya terserah mau memilih siapa. Bukan karena dapat BLT lalu memilih ini. Kami memilih pasangan calon berdasarkan hati nurani,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto pada akhirnya mempertanyakan makna pilkada sendiri. “Pilkada untuk kepentingan siapa? Apakah untuk kepentingan pasangan calon, atau tim sukses, atau untuk kepentingan rakyat Jember?”
“Kalau gara-gara pilkada justru menghambat masyarakat Jember untuk mendapatkan, contoh insentif untuk guru ngaji, beasiswa untuk pelajar, bahkan mungkin BLT dan lain sebagainya, maka urgensi pilkada apa kalau justru menyengsarakan rakyat?” kata Widarto heran. [wir]







5 Komentar
Perasaan dulu waktu pilpres gak ada tunda menunda bantuan…bahkan lebih digalakkan..kok skr bisa ditunda..ada apa bosss ???
trus klo rakyat kecil trutama KPM menunda jg utk tidak dtang ke tps apa rakyat jg disalahin???
sakno rakyate bosss……
ya jgn salahkan rakyat jg klo sampe partisipasi di pilkada serentak ini jg menurun drastis
Ditunda makle pindah ke cabup lain, PJSnya kan orang sebelah
Ini baru calon bupati aja udh kyk gini sama rakyat….
Kenapa ? Takut kalah ya
…?