Malang (beritajatim.com) – Ratusan warga dari Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dan Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar menggelar aksi unjuk rasa di Gate Lintas Bendungan Lahor Karangkates pada Senin (26/1/2026). Massa menuntut Jasa Tirta I selaku pengelola untuk memberikan akses gratis bagi warga lokal menyusul pemberlakuan sistem pembayaran non-tunai secara penuh sejak awal tahun ini.
Masyarakat merasa keberatan karena kebijakan baru tersebut tetap membebankan biaya administratif meskipun pengelola telah memberikan kartu akses khusus. Implementasi pembayaran elektronik ini dinilai justru menambah beban ekonomi bagi warga yang rutin melintasi jalur penghubung antar kabupaten tersebut.
“Kami mewakili aspirasi masyarakat, keinginannya hanya satu untuk warga sekitar itu gratis, bukan kartu gratis. Dulunya untuk warga gratis, tapi sekarang harus beli kartu dan ada juga pembagian kartu gratis yang sifatnya tidak selamanya, 6 bulan sekali kita harus memperbarui dengan biaya Rp35 ribu,” kata salah satu warga dalam aksi unjuk rasa, Rahman Arifin.
Persoalan lain yang memicu kemarahan massa adalah besarnya denda atau biaya penggantian jika kartu akses tersebut hilang atau rusak. Bagi warga, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa akses yang diberikan tidak sepenuhnya gratis seperti yang dijanjikan sebelumnya.
“Kalau kartu hilang biayanya Rp100 ribu, berarti kan itu bukan gratis untuk kami warga. Seolah-olah gratis tapi tidak,” ungkapnya.
Rahman Arifin juga menyoroti perubahan aturan bagi kelompok pelajar yang selama ini bebas melintasi kawasan Bendungan Lahor tanpa biaya. Sejak pembayaran non-tunai diterapkan, para siswa kini diwajibkan membayar biaya langganan bulanan untuk dapat melintas menuju sekolah.
“Per bulan ada pembayaran kartu sebesar Rp15 ribu untuk pelajar,” tuturnya.
Kondisi ini dianggap sangat memberatkan mengingat jalur Bendungan Lahor merupakan akses tercepat bagi warga di perbatasan Malang dan Blitar untuk beraktivitas sehari-hari. Warga mendesak pihak Jasa Tirta I segera mengkaji ulang kebijakan tersebut dan memberikan jawaban pasti atas tuntutan masyarakat.
“Diterima atau tidak, kami tidak mempermasalahkan, yang penting mereka memberikan jawaban kepada masyarakat,” pungkasnya. [yog/beq]






