Lumajang (beritajatim.com) – Aksi penghadangan mobil polisi yang melakukan operasi tambang ilegal rupanya disebabkan karena warga merasa geram lantaran penertiban terkesan tebang pilih.
Pihak kepolisian sebelumnya melakukan penertiban terhadap empat penambang dan satu kendaraan truk pasir di Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Upaya penertiban tambang pasir ilegal itu dilakukan anggota Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Lumajang, Kamis (8/5/2025).
Kepala Dusun Kebondeli Selatan Marzuki mengatakan, warga nekat mengadang mobil polisi yang sedang bertugas karena sudah geram dengan penindakan tambang pasir ilegal, tapi tebang pilih.
“Ini kenapa hanya satu yang ditangkap, bukan serentak, padahal di wilayah sini itu banyak yang pakai sedotan. Kalau ditangkap semua kan pastinya warga bisa sadar, tapi kok malah tebang pilih,” terangnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).
Informasinya, tambang pasir yang menggunakan sedotan dan dioperasi polisi adalah milik warga bernama Muslih dan baru beroperasi selama empat hari.
Sementara, diakui, terdapat tambang memakai sedotan lain yang ada di aliran Sungai Regoyo dan sudah beroperasi selama bertahun-tahun tapi tidak diberi penindakan serupa.
“Jadi, kalau di daerah sini banyak yang pakai sedotan, ada yang sudah setahun tapi tidak ditindak, sedangkan yang baru operasi empat hari malah ditindak. Ini yang bikin warga geram,” tambahnya.
Aksi penghadangan warga sebelumnya membuat polisi merasa terdesak dari kepungan ratusan warga yang marah. Kondisi itu membuat petugas akhirnya memilih untuk melepaskan empat orang penambang ilegal beserta truk pasir yang hendak diamankan sebagai barang bukti.
Atas kejadian itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengaku, aksi penghadangan mobil petugas oleh warga itu cukup disayangkan. Sehingga, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian itu.
Untuk menghindari kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
“Tentu kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya. (has/ted)






