Gresik (beritajatim.com)– Warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, berinisial EPH (27) nekad mengakhiri hidup di rumahnya usai istrinya tetap menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Hongkong.
Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, aksi bundir ini diketahui salah satu saksi bernama Nur Fadilah yang mengaku ditelepon istri korban yang bertengkar hebat terkait perpanjangan kontrak menjadi TKI.
“Sebelum mengakhiri hidup, korban bilang pada istrinya jika tidak pulang. Dirinya mengancam melakukan bundir,” katanya, Senin (23/2/2026).
Setelah berkomunikasi lanjut Kompol Gatot, istri korban khawatir dengan kondisi suaminya kemudian meminta tolong mengecek kondisinya melalui saksi (Nur Fadilah).
Sewaktu tiba di rumah korban, pintu depan sudah dalam kondisi terbuka separuh. Saksi langsung kaget melihat korban sudah melakukan bundir. Posisi tubuh menghadap ke dalam kamar.
Dengan leher masih terlilit kain sarung. Korban yang masih mengenakan kaos dan celana nekad bundir di saat Bulan Ramadan.
“Kaget melihat korban sudah tak bernyawa, saksi kemudian meminta bantuan tetangga lalu melapor kejadian ini ke Polsek Kebomas,” ungkap Kompol Gatot.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi selanjutnya melakukan penyelidikan serta melakukan olah TKP. Jenazah korban korban kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Dari keterangan keluarga, korban bundir karena masalah keluarga. istri melakukan perpanjangan kontrak sebagai TKI,” imbuh pamen Polri ini. (dny/ted)






