Ngawi (beritajatim.com) – Jumlah warga miskin ekstrem di Ngawi mencapai 12.800 jiwa. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi mencatat dari 877.432 penduduk Ngawi, 1,46 persennya masuk golongan miskin ekstrem.
Statistisi Ahli Madya BPS Ngawi, Yoyok Eko Cahyono menerangkan, itu merupakan data 2022. Namun, pihaknya tidak memiliki data per kecamatan.
“Karena metodenya kan sampling ya. Bukan merupakan sensus. Sehingga datanya hanya mencakup kabupaten saja, untuk data masing-masing kecamatan belum ada. Tapi, memang untuk tahun 2022 itu jumlah penduduk yang miskin ekstrem di Ngawi, 1,46 persen dari 877.432 jiwa,” kata Yoyok saat ditemui di kantornya di Jalan Trunojoyo, Ngawi, Rabu (7/6/2023)
Dia menjelaskan, untuk pengambilan sampel di Ngawi total ada 80 blok sensus. Pun, untuk data tahun ini belum ada karena hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret datanya masih belum keluar.
“Untuk Susenas ini kan dilaksanakan bulan Maret. Untuk Maret mencakup data kabupaten. Untuk September nanti data secara provinsi,” lanjut Yoyok.
Baca Juga:
Naik Lagi, Segini Harga Cabai, Daging dan Telur Ayam di Ngawi
Yoyok mengatakan pada 2024 angka kemiskinan ekstrem harus mencapai 0 persen. Sesuai Inpres nomor 44 tahun 2022 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.
“Karena untuk kemiskinan secara globalnya agak sulit untuk ditanggulangi. Makanya dipetakan yang kemiskinan ekstrem agar warga miskin bisa sejahtera,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain mengecek penanganan stunting di Desa Gempol, Kecamatan Karangjati Ngawi, Jawa Timur pada Jumat (10/2/2023), Muhadjir Effendy turut menyoroti tingginya kemiskinan ekstrem di Ngawi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) itu menganggap perlu penanganan khusus.
Dari data yang disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, data kemiskinan ekstrem di Ngawi masih di angka 12.000 jiwa atau setara dengan 4.000 Kepala Keluarga (KK). Menurut Menko PMK Muhadjir, penanganan kemiskinan ekstrem tidak boleh pilih-pilih. Seluruh desa yang menjadi lokus kemiskinan ekstrem harus ditangani sungguh-sungguh.
“Baik dari sisi pengurangan beban pengeluaran, maupun pemasukan, juga semisal ada kawasan yang belum layak secara lingkungan seperti sanitasi, air bersih, jamban, saya minta agar iru juga diselesaikan,” kata Menko PMK Muhadjir, Jumat (10/2/2023).
Semisal dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), lanjut Muhadjir, bisa diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kemenko PMK.
Baca Juga:
Suasana Benteng Pendem Ngawi Kala Senja
Muhadjir juga meminta agar dana desa digunakan semaksimal mungkin. Dirinya mengaku sudah meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk menginstruksikan agar dana desa difokuskan untuk 3 hal.
“Yaitu ketahanan pangan, penurunan stunting, dan penghilangan kemiskinan ekstrem. Iru semua sesuai dengan program Mendes yakni SDGs (Sustainable Development Goals) Desa. Yang targetnya desa tanpa kemiskinan, tanpa stunting,” terang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Menko PMK Muhadjir menyebut, 3 hal yang disarankan jadi fokus dalam penggunaan dana desa itu bisa dilakukan secara simultan. Semisal, proyek padat karya dana desa, bisa dilaksanakan untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Maksudnya, yang jadi garapan jangan hanya infrastruktur saja. Apalagi yang dibangun itu gapura, saya kira tidak terlalu tepat. Jadi, sebaiknya misal ada keluarga yang belum punya jamban, ya bangun jamban itu saja. Yang mengerjakan wsrga yang miskin itu tadi. Sehingga, kemiskinan tertangani berikut pencegahan stunting juga jalan,” katanya.
Dia juga mencontohkan simultan dari ketahanan pangan dan penanganan stunting. Semisal ada ternak lele yang hasilnya digunakan untuk pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan balita. “Serta bisa membanguna ketahanan pangan,” lanjutnya.
Terakhir, Menko PMK Muhadjir sudah meminta izin pada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar warga miskin bisa dapat bantuan multi support. “Sehingga tak hanya PKH dapat bantuan berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) tapi juga dari BLT Dana desa,” pungkasnya. [fiq/beq]






