Malang (beritajatim.com) – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 2026, Kepala Satgas Pangan Polres Malang bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan bahan pokok penting (Bapokting). Peninjauan ini menyasar pasar tradisional Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Senin (9/2/2026).
Bapanas bersama Satgas Pangan Polres Malang memastikan bahwa mayoritas harga Bapokting di Pasar Kepanjen saat ini masih dalam kondisi stabil. Meski secara umum terkendali, harga komoditas cabai rawit tercatat sempat mengalami kenaikan harga di tingkat pedagang.
“Harga stabil, tidak ada kenaikan yang signifikan. Cabai rawit ada kenaikan, mungkin karena cuaca ya. Tadi Rp75 ribu sama Rp80 ribu per kilogram, sebelumnya Rp65 ribu per kilogram,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Deputi Keanekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Bapanas, Puspa Dewi.
Puspa menuturkan bahwa harga untuk daging ayam dan daging sapi di lokasi tersebut juga terpantau stabil serta sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi serupa juga ditemukan pada komoditas beras, baik untuk jenis premium maupun medium.
“Tidak ada kenaikan untuk beras. Premium tadi di Rp15.500, kalau medium Rp14 ribu. Harga telur baru naik hari ini, dari Rp28 ribu ke Rp29 ribu,” ungkap Puspa saat merinci temuan harga di lapangan.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin telah memantau stabilitas harga Bapokting. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pangan bagi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
“Satgas Pangan secara rutin mengecek harga di pasar, kami juga sering koordinasi dengan semua dinas. Dari pengecekan sekarang, bisa dilihat harga cenderung stabil meskipun kemarin cabai sempat naik ke Rp80 ribu tapi hari ini sudah turun ke Rp75 ribu,” ujar AKP Hafiz.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Geger Madiun ini menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan Bapokting. Kendati demikian, Satgas Pangan Polres Malang tetap bersiaga dan terbuka terhadap segala laporan dari masyarakat.
“Sejauh ini tidak ada pantauan terkait indikasi penimbunan, dilihat di Kabupaten Malang peningkatan hanya di cabai saja,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian selalu membuka kanal komunikasi bagi para pedagang maupun warga untuk melaporkan fluktuasi harga yang tidak wajar. “Apabila ada lonjakan yang mencurigakan, kita bisa mengambil tindakan,” pungkas Hafiz. [yog/beq]






