Malang (beritajatim.com) – Warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak usia SD pada Jumat dini hari (16/12/2022). Pemuda tersebut kini ditahan ke Kepolisian.
Pemuda tersebut hampir jadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan polisi. Saat ini, pemuda tersebut dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
“Kalau identitas atau datanya saya masih belum tahu. Karena begitu diamankan, anggota langsung saya minta untuk melimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang,” ucap Kapolsek Jabung AKP Kusmindar saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).
Kusmindar mengatakan, pemuda itu diamankan warga karena diduga berbuat asusila. “Untuk data lengkapnya mungkin bisa langsung ditanyakan ke Polres Malang,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kekerasan-seksual-anak”]
Penangkapan pemuda ini juga langsung viral di media sosial. Video penangkapan sempat diunggah di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya.
“Kasus pedovilia anak loor, ati ati arek sd diperkosa,” tulisnya.
Postingan inipun langsung mendapat respon banyak netizen. [yog/beq]






