Pasuruan (beritajatim.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Pasuruan (APMP) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (4/2/2024). Kedatangan mereka untuk mendesak hak dewan dalam melakukan interpelasi terkait mutasi sejumlah ASN yang dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto.
Menurut salah satu koordinator demo, Ahmad Soim, terdapat sembilan tuntutan dalam aksi demonstrasi kali ini. Salah satu tuntutan utama adalah penggunaan hak interpelasi anggota dewan terkait kebijakan mutasi ASN yang dianggap cacat prosedur dan bermuatan kepentingan.
Soim menilai mutasi tersebut dilakukan karena adanya kepentingan pribadi Pj Bupati Pasuruan. Hal ini diperkuat dengan adanya sejumlah ASN yang akan pensiun dalam tiga bulan kedepan, namun dimutasi ke jabatan baru.
“Seharusnya Pj Bupati Pasuruan memprioritaskan ASN yang mau pensiun. Kalau dipindah kan kerjanya kurang baik, jadi seakan-akan tidak menghargai ASN yang akan pensiun,” kata Soim.
Lebih lanjut, Soim dan APMP menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pj Bupati Pasuruan dan menuntutnya untuk mengundurkan diri. Mereka menginginkan Pj Bupati yang berasal dari Pribumi dan memahami kearifan lokal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi warga. Ia akan berkirim surat kepada Pj Gubernur Jatim dan Kemendagri untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Sedangkan terkait interpelasi, Fauzan mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas oleh masing-masing fraksi di DPRD. Fraksi PKB sendiri, menurutnya, telah membuat usulan interpelasi dan ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi.
“Soal interpelasi tentu akan disikapi oleh masing-masing fraksi. Untuk fraksi PKB sendiri sudah membuat usul interpelasi dan sudah di tandatangani oleh seluruh anggota,” jelas Fauzan. [ada/beq]






