Gresik (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, meminta penutupan tempat kos yang diduga menjadi tempat prostitusi. Kos yang berlokasi di Jalan Perintis Taman 4/45 itu didatangi warga karena geram dijadikan tempat pasangan yang belum menikah.
Kepala Desa Randuagung Khambali menuturkan, terkait dengan kejadian itu pihaknya telah mengumpulkan warga serta pengurus RT 09, RW 07 dan pengelola kos di balai desa. Duduk bersama membahas aksi penutupan kos yang diduga menjadi tempat prostitusi.
“Hasil rapat intinya pihak kami selaku kepala desa meminta pemilik kos untuk melakukan penutupan kosnya dikarenakan masih bermasalah usai diprotes warga,” tuturnya, Jumat (24/03/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”prostitusi”]
Khambali menjelaskan alasan perangkat desa mengundang duduk bersama untuk mencegah adanya main hakim sendiri mengingat warga sudah emosi. “Penutupan kos bukan wewenang kami, tapi tanahnya Dinas Satpol PP. Pengurus RT 07 tadi juga sudah mengirim surat ke Satpol PP meminta permohonan untuk ditutup,” paparnya.
Ia menambahkan, pemilik kos yang disoal warga milik warga Pulau Bawean. Namun, setiap harinya dijaga saudaranya yang bernama Hayati. “Penjaga kos juga kami undang dalam rapat pertemuan di balai desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Mujib Ketua RT 09 RW 07 Desa Randuagung mengatakan, hasil dari pertemuan di Balai Desa Randuagung tetap dilakukan penutupan terhadap kos tersebut. “Pihak desa menyetujui dilakukan penutupan kos tersebut, dan kami juga sudah mengantarkan surat lagi terkait permohonan penutupan tempat kos tersebut Kepala Dinas Satpol PP dan pihak kepolisian,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto menyatakan pihaknya sudah menerima surat dari pihak RT 09 terkait permohonan penutupan rumah kos tersebut. “Kami segera melakukan pengecekan ke lokasi bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Kebomas,” pungkasnya. [dny/kun]






