Gresik (beritajatim.com) – M.Rizqi (23) warga asal Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, hanya bisa pasrah saat aparat penegak meringkusnya. Dari tangan Rizqi disita 15 poket sabu siap edar.
Penangkapan tersangka Rizqi berdasarkan informasi dari masyarakat. Pria tanggung itu kerap kali melakukan transaksi mencurigakan. Khususnya, di wilayah Perumahan Pondok Permata Suci (PPS) Manyar, Gresik.
“Gerak-gerik tersangka sudah kami pantau sejak lama. Bahkan, tempat kosnya juga tidak luput dari pantauan,” ujar Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisna, Selasa (13/06/2023).
Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar untuk membongkar bisnis haram tersebut. Hasilnya, dari penggrebekan yang dilakukan, petugas menemukan 15 poket sabu siap edar.
“Selain mengamankan barang bukti sabu 15 poket kami juga menyita uang tunai Rp 600 ribu dan beberapa peralatan transaksi lainnya,” ungkap Tatak.
Perwira pertama Polri itu menambahkan, masing-masing poket sabu dijual dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 300 – 1 juta. Parahnya, serbuk setan tersebut kerap dijajakan kepada para pemuda dan usia produktif.
BACA JUGA:
AD Setubuhi Mayat Siswa SMP di Mojokerto
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari wilayah Madura. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mencari jaringan peredarannya serta pihak lain yang ikut terlibat,” imbuhnya. [dny/but]






