Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berkomitmen akan terus menjaga keterbukaan informasi publik di Kota Mojokerto. Hal tersebut disampaikan saat melakukan wawancara Badan Publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan infomasi publik tahun 2023 bersama Komisi Infomasi (KI) Jawa Timur via zoom di Ruang Walikota, Balai Kota Mojokerto.
“Kedepan saya berkomitmen untuk terus melaksanakan keterbukaan informasi publik ini, karena di dalam visi Pemerintah Kota Mojokerto yaitu mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, bersih, profesional dan adil dalam melayani masyarakat, dengan salah satu sasaran mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan melayani,” ungkapnya, Senin (13/11/2023).
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini, salah satu strategi yang digunakan ialah dengan meningkatkan keterbukaan informasi dan komunikasi publik. Komitmen Ning Ita dalam mewujudkan keterbukan informasi publik di Kota Mojokerto juga dibuktikan dalam pembentukan regulasi, standar pelayanan (SOP) pelayanan publik.
Baca Juga: Petani Kediri Dukung AMIN Karena Usung Visi Misi Ini
“Menyediakan anggaran yang memadai terkait dengan kebutuhan dalam keterbukaan publik di Kota Mojokerto, serta SDM yang memadai. Terkait dengan pelayanan PPID sudah berjalan selama ini di Kota Mojokerto, kami sampaikan bahwa sudah tersedia offline maupun online. Untuk yang online pelayanan melalui website email, sedangkan untuk pelayanan offline berada di Lantai 3 Gedung MPP Gajah Mada,” jelasnya.
Adapaun beberapa strategi yang telah dilaksanakan dalam menguatkan keterbukaan informasi publik di Kota Mojokerto antara lain melalui pembinaan, konsolidasi data informasi, koordinasi monitoring dan evaluasi PPID, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola PPID dan pelatihan pengelolaan PPID. Pemkot Mojokerto juga memiliki inovasi bahwa 18 kelurahan se-Kota Mojokerto.
“Ini sudah kami bentuk PPID pembantu, sehingga ini mendekatkan dengan masyarakat yang ada di masing-masing kelurahan yang merupakan level terendah dalam pemerintahan ini bisa mengakses kebutuhan terkait dengan informasi dan data cukup melalui kelurahan, dan juga kami sudah menyediakan PPID Mobile yang bisa download di google play sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses dimanapun dan kapanpun,” terangnya.
Baca Juga: Lomba Nyanting Batik di Mojokerto, Event Lestarikan Warisan Budaya Majapahit
Selain itu, lanjut Ning Ita (sapaan akrab, red), Kota Mojokerto juga mempunyai mobil videotron yang sudah berjalan berkeliling di area berkumpulnya massa guna mensosialisasikan layanan PPID sekaligus mendiseminasi program-program yang ada di pemerintah Kota Mojokerto. Dengan dilaksanakannya PPID memiliki dampak yang siginifikan.
“Pada tahun 2020 Kota Mojokerto masuk kategori badan publik yang kurang informatif. Namun, pada tahun 2022 Kota Mojokerto berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus dalam KI Awards yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, semoga tahun ini Kota Mojokerto dapat mempertahankan penghargaan tersebut,” tegasnya. [tin/ian]
![Wali Kota Mojokerto Komitmen Jaga Keterbukaan Informasi Publik Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan wawancara Badan Publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan infomasi publik tahun 2023 bersama KI Jawa Timur via zoom di Ruang Walikota, Balai Kota Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/DSC04882_H6J62dq964-1024x683.jpeg)





