Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto tengah mencari mobil dinasnya (mobdin) bermerek Toyota Innova Venture warna hitam bernopol P2 yang mendadak raib dari halaman teras kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Jadi begini, mobil itu kalau tidak saya pakai, selalu parkir di teras depan kantor Pemkab Jember. Senin (21/7/2025) itu saya dapati tidak ada di tempat. Padahal kunci saya simpan di ruangan saya,” kata Djoko kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Djoko kemudian menanyakan keberadaan mobil dinas itu kepada staf yang berjaga di lobi lantai bawah. “Saya tanya, jawabnya: tidak tahu, Bapak. Loh, ini model piye?” katanya.
Djoko kemudian memerintahkan ajudan untuk menghubungi pejabat terkait. “Tidak ada respons, sehingga saya harus bersurat resmi kepada Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti ketiadaan mobil di tempat semula,” katanya.
Surat itu diterbitkan pada Selasa (22/7/2025). “Sampai Kamis (24/7/2025), tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi, terpaksa saya harus keluarkan surat peringatan kepada Sekda. Saya deadline untuk menindaklanjuti satu kali 24 jam,’ kata Djoko.
“Kenapa durasinya harus cepat, karena ini urusan aset negara yang tidak ada. Sementara saya tidak bicara hilang, tapi tidak ada, tidak diketahui tempatnya. Tidak diketahui posisinya,” kata Djoko.
Djoko meluncurkan surat peringatan kedua kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jupriono hari ini. “Intinya untuk menindaklanjuti sebagaimana surat pertama tadi. Mencari tahu, jika perlu melaporkan kepada yang berwajib. Kalau hilang kan harus lapor kepolisian,” katanya.
Djoko berniat melaporkan sendiri ke polisi jika perintahnya tidak diindahkan. “Doakan saya bisa bersikap dengan baik, dengan penuh kedewasaan, penuh kebapakan. Kalau saya jadi kamu, ya dari kemarin sudah saya laporkan,” katanya.
Namun Djoko memilih tidak melapor lebih dulu ke polisi dan mencari tahu keberadaan mobil itu lebih dulu. “Dalam kapasitas jabatan, saya harus mengedukasi,” katanya.
Djoko menilai tidak diketahuinya keberadaan mobil dinasnya adalah urusan moral dan karakter. “Mobil yang melekat pada jabatan wakil bupati saja hilang atau diambil tanpa pemberitahuan. Problem mendasarnya di situ. Jangan-jangan sudah habit, mengambil hak orang seenaknya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekda Jember Jupriono mengatakan, persoalan itu sudah ditangani Inspektorat Kabupaten Jember. “Masih dilakukan pengecekan Pak Inspektur. Mobil itu sementara di bengkel,” katanya.
Jupriono menjelaskan, mobil dinas tersebut telah terparkir berbulan-bulan di halaman depan kantor Pemkab dan terlihat kotor. “Melihat itu, rencananya mau dicuci, tapi mesin mobil mati. Akhirnya dibawa ke bengkel,” katanya.
Jupriono mengingatkan mobil dinas tersebut adalah plat merah yang dibeli menggunakan uang rakyat. “Sayang kalau tidak dipakai berbulan-bulan sampai rusak,” katanya.
Setelah dicek, lanjut Jupriono, mobil tersebut ternyata berstatus mobil operasional organisasi perangkat daerah (OPD). “Dari pada tidak dipakai, dikembalikan kepada OPD bersangkutan,” katanya tanpa merinci OPD yang dimaksud. [wir]
Catatan:
Berita ini dikoreksi dan ditambahi keterangan lebih lengkap dari Pelaksana Tugas Sekda Jupriono pada Sabtu (26/7/2025), pukul 08.53 WIB.







1 Komentar
Kunci masih dipegang wabup.
Bagaimana bisa dibuka pintunya ??
Apa diderek,?.
Tdk terpuji.