Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai memasang portal jalan di akses masuk Jembatan TBB (Terusan Bojonegoro–Blora) sebagai upaya pengendalian lalu lintas dan perlindungan infrastruktur.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung meninjau pemasangan portal tersebut pada Senin (2/2/2026).
Peninjauan dilakukan di ruas jalan Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, yang menjadi jalur penghubung antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Pemasangan portal ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kendaraan bertonase berat melintas di jalur yang tidak sesuai peruntukannya.
Sebelum turun ke lapangan, Pemkab Bojonegoro terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Ruang Setyowati, Gedung lama Pemkab Bojonegoro lantai 2. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Bojonegoro, Satlantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan, Dinas PUBM, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Satpol PP.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis pemasangan portal, aspek keselamatan lalu lintas, dan dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah menegaskan, ruas jalan menuju Jembatan Luwihaji–Medalem merupakan jalan kelas III atau jalan lokal.
Jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan spesifikasi tertentu, yakni lebar maksimal 2.100–2.500 milimeter, panjang 9.000–18.000 milimeter, serta muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Willy Fitrama, menyampaikan bahwa pembangunan portal merupakan tindak lanjut dari aspirasi pemerintah desa dan warga setempat. Portal dipasang sekitar 200 meter sebelum jembatan, dengan tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter di sisi kanan dan kiri jalan, serta dilengkapi barikade di bagian tengah sebagai penanda keselamatan.
Di lokasi peninjauan, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa pemasangan portal bukan untuk membatasi mobilitas warga, melainkan sebagai langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
“Portal ini dipasang demi keamanan dan kenyamanan bersama. Selama ini masih ditemukan kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalur ini. Kami mengimbau agar kendaraan bertonase besar menggunakan rute sesuai kelas jalan,” ujar Nurul Azizah.
Menurutnya, pengendalian lalu lintas ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, melindungi lingkungan sekitar, serta memastikan infrastruktur jalan dan jembatan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Melalui langkah ini, Pemkab Bojonegoro berharap tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bermukim di sekitar jalur Jembatan TBB. [lus/ted]






