Blitar (beritajatim.com) – Viral video diduga aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Blitar terhadap juru parkir di event Blitar Djadoel 2025. Video viral itu diunggah di akun tik-tok @koncoblitar.
Video viral itu juga dilengkapi dengan caption tulisan “ketika pemerintah menarik upeti itu disebut bisnis, tapi jika rakyat menolak upeti itu disebut pemberontak”. Sontak video itu pun menimbulkan persepsi di masyarakat tentang adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP.
Namun dugaan itu langsung dibantah oleh Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy. Menurutnya dalam momen itu tidak ada pungli yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.
Ronny menegaskan bahwa kehadiran 2 anggota Satpol PP di area parkir Blitar Djadoel tersebut untuk monitoring dan evaluasi.
“Bahwa Satpol PP mendapatkan dari Dinas Perhubungan untuk diadakannya monitoring dan evaluasi terkait parkir seputaran kegiatan Blitar Djadoel,” ucap Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, Sabtu (21/06/2025).
Kepala Satpol PP Kota Blitar tersebut menegaskan bahwa kedua anggotanya yang ada di lokasi parkir tersebut tidak melakukan pungutan liar. Kedua anggotanya pun dipastikan tidak mengambil uang dari juru parkir yang sedang bekerja di event Blitar Djadoel.
“Itu Pol PP ikut giat monev parkir yang diadakan oleh Dinas Perhubungan,” tandasnya.
Tarif parkir di Blitar Djadoel 2025 ini memang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Masyarakat mengeluhkan tarif parkir sepeda motor yang tetap 5 ribu rupiah meski sudah ada peraturan wali kota yang mengatur bahwa tarif parkir motor adalah 2 ribu rupiah. (owi/but)







1 Komentar
Jukir nya yang kurang ajar menarik parkir motor 5 rb