Magetan (beritajatim.com) – Viral video yang memperlihatkan seorang pria di Magetan merusak dan membakar bendera parpol (partai politik) di pertigaan Maospati. Rekaman yang tersebar di media sosial itu terdiri dari dua video
Dua video berdurasi 3 menit 31 detik dan 33 detik merekam seorang pria mengenakan kaos singlet putih dan bercelana hitam melepas paksa bendera beberapa parpol yang dikibarkan di kawasan pertigaan Maospati.

Usai merusak bendera dan tiang bambu, pria itu langsung membakarnya di dekat Tugu Pertigaan Maospati. Sontak, polisi dari Pos Lantas yang persis di depan tugu menghampiri pria itu. Polisi pun meminta pria itu untuk pergi dan kemudian memadamkan api tersebut.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan adanya kejadian itu. Pihak kepolisian hanya menengahi persoalan itu karena si pria yang merusak dan membakar bendera sempat dibuntuti oleh pengurus parpol terkait.
“Karena sempat ada keributan, polisi yang ada di Pos Lantas sempat turun tangan. Diketahui pelaku adalah Heri Yulianto (45) warga yang tinggal di Kelurahan Tinap Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur. Pria ini mengalami depresi sejak 2 tahun lalu. Sehingga, tidak ada motif khusus dari pengrusakan dan pembakaran bendera parpol ini,” kata Kuncahyo pada beritajatim.com, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga:
Pesan Kapolda Jatim untuk Perguruan Silat di Magetan
Kuncahyo menyebut jumlah total bendera yang dibakar lebih dari 60 lembar. Total ada lima jenis partai yang dirusak yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra.
Namun, karena pelaku mengalami gangguan jiwa dan tak merusak fasilitas umum lainnya maka pelaku dikembalikan ke keluarganya.
“Yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, karena pihak anggota partai yang merasa dirugikan juga sudah menerima kejadian itu. Pelaku langsung dikembalikan ke keluarganya di Kelurahan Tinap,” katanya. [fiq/beq]






