Lumajang (beritajatim.com) – Peristiwa meninggalnya seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur saat menonton karnaval sound horeg tidak berlanjut sampai ke proses hukum.
Hal ini dipastikan langsung oleh Kepolisian Resort (Polres) Lumajang IRT bernama Anik Mutmainah (38) ini meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian pada, Sabtu (2/8/2025) malam.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan, tidak adanya penuntutan dari pihak keluarga korban membuat kepolisian tidak melanjutkan kasus meninggalnya Anik sampai ke jalur hukum.
Selain itu, Untoro juga menyebut bahwa keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi.
“Jadi, terkait dengan kejadian orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan dan menolak untuk dilakukan autopsi,” terang Untoro, Selasa (5/8/2025).
Meski begitu, diakui, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan kepada panitia penyelenggara karnaval di Desa Selok Awar-awar yang memakai sound horeg tersebut.
“Ini tindakan dari kepolisian dengan melaksanakan audit kepada kinerja panitia terkait pelaksanaan karnaval kemarin,” tambahnya.
Terkait kasus ini, kepolisian bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Lumajang masih harus melakukan proses koordinasi terkait evaluasi perizinan penyelenggaraan karnaval di Lumajang. (has/aje)






