Madiun (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun tengah menyelidiki aksi kekerasan dan dugaan perampasan handphone yang dilakukan oleh seorang pria yang disebut sebagai petugas koperasi. Aksi tersebut viral di media sosial TikTok.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Sandi Anto Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait video viral tersebut dan akan segera memanggil korban untuk dimintai keterangan.
“Kita akan tindak lanjuti video tersebut. Korban akan kita panggil untuk klarifikasi kebenarannya,” ujar AKP Agus Sandi, Kamis (23/10/2025) pagi.
Sebelumnya, pada Minggu (19/10/2025) beredar sebuah video berdurasi 58 detik di TikTok yang memperlihatkan seorang wanita dimaki-maki dan diludahi oleh seorang pria yang diduga sebagai petugas koperasi. Video yang diunggah oleh akun @apdul XJP itu telah disukai lebih dari 6.600 kali dan dibagikan hampir 2.000 kali.

Dalam video tersebut, terdengar suara pria yang memarahi korban dengan kata-kata kasar saat menagih angsuran. Sementara itu, korban tampak ketakutan sambil menggandeng anak balitanya yang menangis. Pria tersebut kemudian terlihat meludahi wajah wanita itu.
Dari penelusuran beritajatim.com, diketahui bahwa wanita dalam video tersebut bernama Diana, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Diana mengonfirmasi bahwa dirinya adalah orang yang ada dalam video tersebut.
“Itu benar saya. Kejadiannya sudah beberapa bulan lalu, tapi baru viral akhir-akhir ini,” ujar Diana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/10/2025).
Menurut Diana, pelaku yang meludahinya adalah petugas koperasi tempat ia memiliki pinjaman. Selain diludahi, handphone miliknya juga dirampas oleh pelaku.
“Saya punya utang Rp700 ribu dan rencana mau saya bayar. Tapi orangnya sudah duluan memaki-maki dan meludahi saya. Handphone saya juga dirampas,” jelasnya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan kebenaran kejadian tersebut. (rbr/but)






