Tuban (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kategori pelayanan prima (A). Dari penghargaan tersebut, Polres Tuban tercatat sebagai unit Pelayanan Publik hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tingkat Polri Tahun 2024.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., saat menerima penghargaan tersebut di gedung mutiara PTIK Kebayoran Baru Jakarta Selatan saat pelaksanaan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Tuban atas kinerja yang telah di lakukan.
“Penghargaan ini juga tidak lepas dari dukungan positif masyarakat sehingga Polres Tuban bisa mendapatkan penghargaan tersebut,” ujar Kapolres Tuban.
Kapolres Tuban berharap penghargaan yang telah diraih tersebut bisa menjadi motivasi jajarannya untuk bisa meningkatkan lagi kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Tanasale sapanya.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan tetap menjaga integritas Kepolisian, sebagai bentuk upaya pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga ini bisa menjadi tambahan penyemangat kami untuk lebih baik lagi kedepannya,” tegas Tanasale.
Sebagai informasi, sebanyak 33 Polres jajaran Polda Jatim juga ikut menerima penghargaan tersebut, salah satunya Polres Tuban yang mendapat penghargaan Kategori pelayanan Prima dengan nilai (A). [ayu/aje]






