Surabaya (beritajatim.com) – Usai menembak dan mengamankan NB di Jalan Tembaan, Bubutan, Minggu (13/7/2025) kemarin, anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengembalikan sepeda motor curian NB yang belum sempat dijual.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Raditya Herlambang mengatakan, sepeda motor yang dikembalikan itu adalah Supra X nopol L6704 T. Sepeda motor itu dicuri oleh NB dari sebuah rumah di Jalan Kepatihan VI, Bubutan.
“Kami mengembalikan sepeda motor itu ke pemiliknya atas nama Ridwan. Nantinya apabila dibutuhkan saat persidangan, maka kami minta agar pemiliknya menghadirkan. Namun, setelah proses hukum selesai tentunya sepeda motor itu sepenuhnya milik korban (Ridwan),” kata Raditya, Rabu (17/7/2025).
Raditya menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus curanmor yang dilakukan oleh NB. Termasuk jumlah lokasi dan penadah yang menerima motor curian residivis curanmor itu.
“Sampai saat ini kita masih telusuri terus adanya kemungkinan TKP lain. Kemarin ngakunya dia sudah beraksi 5 kali selama bulan Juni 2025,” tegas Raditya.
Sementara itu, Ridwan mengucapkan rasa terima kasih kepada petugas yang sudah menemukan Kembali sepeda motor Supra X kesayangannya itu. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor itu sungguh berharga untuknya lantaran sebagai satu-satunya sarana untuk mencari nafkah.
“Saya berterima kasih kepada anggota Polrestabes Surabaya khususnya Unit Resmob yang sudah menggagalkan aksi pencurian kendaraan saya. Sehingga saya terhindar dari kerugian kehilangan motor,” tuturnya.
Diketahui Sebelumnya, Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa harus ditembak oleh pihak kepolisian karena melawan saat diamankan. Dari data kepolisian, pelaku berinisial NB itu telah beraksi di 5 lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, NB merupakan residivis curanmor yang sudah beraksi di 5 lokasi dalam bulan Juni 2025. Namun, saat ini polisi masih mendalami adanya kemungkinan lokasi lain yang pernah disatroni. “Masih kami dalami. Pengakuannya 5 lokasi,” kata Edy, Selasa (15/7/2025).
5 lokasi yang pernah disatroni oleh NB antara lain, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Krampung, Jalan Gembong, Jalan Rangkah dan Jalan Kepatihan. Saat ini petugas masih memburu rekan NB dan menyelidiki penadah yang menerima sepeda motor curian itu.
“Pelaku bukan pemain baru. Ia sudah sering masuk keluar penjara karena kasus yang sama. Kemarin waktu hendak kami amankan, dia melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.
NB tidak memiliki sasaran khusus. Ia mengambil sepeda motor secara acak. Sebelum melakukan aksinya, ia terus berputar-putar kota Surabaya untuk mencari sasaran empuk. (ang/ian)






