Lamongan (beritajatim.com) – Berkas pendaftaran kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan 2024, telah dinyatakan lengkap Bu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, setelah dilakukan revisi.
Sebelumnya, berkas dari kedua Bapaslon yakni Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Bagus) dan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) dinyatakan bekum memenuhi syarat, karena masih ada beberapa dokumen yang belum sesuai ketentuan.
Kekurangan dari setiap calon rata-rata hampir sama. Antara lain yakni ijazah yang dilampirkan belum dilegalisir. Kemudian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih belum benar.
“Masa perbaikan mulai tanggal 6 sampai 8 September kemarin, Alhamdulilah telah selesai,” kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (10/9/2024).
Meski lengkap, kata Mahrus, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah dokumen yang telah diperbaiki, termasuk ijazah dan dokumen lainnya.
“Selanjutnya akan kita lakukan pengklarifikasian dari dokumen perbaikan, guna selanjutnya ke tahap penetapan calon,” tuturnya.
Lebih lanjut Mahrus menyanpaikan, penetapan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan akan dilaksanakan tanggal 22 September mendatang.
“Kemudian pada tanggal 23 dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” ucap Mahrus. [fak/aje]






