Gresik (beritajatim.com) – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, berinisial AA (53) tidak dipenjara melainkan direhabilitasi usai pesta sabu bersama rekannya SM (49) di rumah warga.
AZ dan SM kepergok patroli Reskrim Polsek Tambak sewaktu menggelar pesta sabu. Usai berhalusinasi bersama. Kedua kemudian dibawa ke Polres Gresik guna menjalani penyelidikan.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Joko Suprianto mengatakan, keduanya rehabilitasi karena ketergantungan terhadap narkoba sangat parah.
“Kedua orang itu direhabilitasi di rumah Giri Raharjo Bersinar kompleks Ruko Central Line blok A/25 Driyorejo Gresik, sampai sembuh,” katanya.
Alasan direhabilitasi lanjut Joko, sewaktu ponsel kedua orang tersebut diperiksa tidak ada percakapan mengenai transaksi narkoba. Selain itu, oknum kades yang diamankan bukan residivis dan tidak ada kaitannya
dengan perempuan bernama Siska sewaktu digerebek.
“Dasar itu yang membuat keduanya direhabilitasi setelah ada assesment dari BNN. Sementara dari pengakuan AA dan SM. Mereka mendapat suplai barang haram dariung pelaku berinisial SH yang kini menjadi DPO karena kabur,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Pulau Bawean yang dikenal sebagai daerah religi. Tercoreng adanya oknum kades pesta sabu dengan warganya.
Dari tangan kedua tersangka, juga disita 1,4 gram sabu yang dipakai pesta bersama. Sementara sisanya, 0,5 gram beserta satu alat hisap disita polisi.
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polres Gresik. Usai menjalani tes urine dinyatakan positif, dan kini akan menjalani rehabilitasi.
“Sewaktu menjalani pemeriksaan, sebenarnya AA tidak paham bagaimana caranya memasang alat hisap. Karena ketidaktahuan itu, akhirnya mengajak SM teman lamanya. Dua orang ini sudah 4 kali menggunakan barang haram buat menambah stamina,” ungkap Joko. (dny/ted)






