Malang(beritajatim.com) – Imam Muslimin alias Yai Mim usai menjalani pemeriksaan Polresta Malang Kota mengaku dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik.
Yai Mim berstatus tersangka dalam kasus pornografi dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh mantan tetangganya yakni, Nurul Sahara.
“Ada 53 pertanyaan seputar tuduhan tentang video pribadi saya yang dilaporkan oleh mbak Nurul Sahara. Ya, saya gak tahu semua, gimana,” kata Yai Mim, Senin, (19/1/2025).
Yai Mim mengaku persoalan pornografi yang dilaporkan oleh Sahara berisi video hubungan intim antara dirinya dengan istrinya. Dia menuturkan bahwa video ini tersebar begitu saja bukan dia yang menyebarkan.
“Video hubungan intim saya dengan istri. Video pribadi saya dengan istri. Itu tersebar. Gitu saja,” ujar Yai Mim.
Disisi lain 2 handphone miliknya turut disita oleh penyidik Polresta Malang Kota. Dengan disitanya 2 handphone ini maka Yai Mim mengaku tidak lagi memiliki alat komunikasi. Namun dia yakin dengan pemeriksaan HP ini akan terbukti tuduhan dugaan pornografi yang membuatnya menjadi tersangka.
“Dua HP saya disita dalam pemeriksaan ini. Hp saya ya dua itu. Semua alat komunikasi disita semuanya karena itu untuk menunjukan saya berada di mana saat Mbak Sahara menuduh tanggal sekian itu HP saya ada di mana. Bertentangan itu dengan yang dikatakan Mbak Sahara,” ujar Yai Mim.
Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim ini mengaku bersyukur dengan penyitaan HP miliknya. Sebab, dengan penyitaan HP miliknya dia mengaku bisa lebih fokus mengaji.
“Justru saya suka. Saya gak pernah pakai HP. Kalau ada HP kan banyak WA, telpon. Sebenarnya kan mengganggu. Dengan disita ini mau ngaji, itu saya bebas. HP itu ganggu saya,” kata Yai Mim. (luc/ted)






