Malang(beritajatim.com) – KPU Kota Malang telah menetapkan 3 pasangan calon dalam Pilkada Kota Malang. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 pada (22/9/24).
3 paslon itu adalah, M Anton-Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.
Juru bicara pasangan Abah Anton dan Dimyati Ayatulloh, Imam Sayuti, mengapresiasi kinerja KPU Kota Malang. Dia menyebut KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Apalagi Abah Anton – Dimyati yang diusung koalisi tiga partai politik PKB PAN dan Partai Demokrat, dipastikan maju dalam kontestasi Pilkada Kota Malang.
“KPU telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, karena tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, dan tetap melaksanakan peraturan yang berlaku,” ujar Imam, Minggu, (22/9/2024).
Pria yang kini menjadi Ketua Relawan Sabda Abah berharap pasca penetapan setiap paslon berlomba menyampaikan gagasan untuk kemajuan Kota Malang.
“Harapannya ke depan, karena sudah ditetapkan sebagai calon, maka setiap calon yang ada harus berlomba-lomba menyampaikan gagasan untuk Kota Malang yang lebih baik,” ujarnya.
Dia menyebut dengan penetapan ini, persaingan dalam Pilkada Kota Malang 2024 semakin ketat, di mana setiap pasangan calon diharapkan dapat memberikan visi dan misi yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Malang. (luc/ted)






