Ponorogo (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu pekerjaan utama yang dikebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan berbagai langkah telah disiapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Mulai dari pendataan objek pajak baru, pembenahan pengelolaan aset, hingga peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Hal itu dilakukan agar mampu memberi kontribusi lebih besar terhadap kas daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Plt Bupati Lisdyarita saat memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Lisdyarita mengatakan peningkatan PAD menjadi salah satu fokus yang terus dikejar pemerintah daerah. Berbagai langkah telah disiapkan, mulai dari pendataan objek pajak baru, pemeriksaan wajib pajak, hingga pembentukan tim optimalisasi pajak daerah. Selain itu, potensi retribusi dari berbagai sektor, termasuk parkir, kembali dipetakan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
“Seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi, termasuk menggenjot PAD,” kata Bunda Rita, sapaan akrabnya, Rabu (8/7/2026).
Selain optimalisasi PAD, Pemkab Ponorogo juga terus membenahi tata kelola aset daerah. Inventarisasi aset, penilaian kembali, serta penyempurnaan data aset akan dilakukan secara bertahap agar pengelolaannya semakin tertib, akuntabel, dan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai rencana aksi yang telah disusun agar tidak menjadi temuan berulang,” tegasnya.
Bunda Rita juga menjelaskan realisasi dividen BUMD pada 2025 baru mencapai sekitar 52,55 persen dari target. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh rekomendasi BPK yang mengharuskan perusahaan daerah menggunakan laba terlebih dahulu untuk menutup akumulasi kerugian pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain memperkuat pendapatan daerah, Pemkab Ponorogo juga memastikan kualitas pelaksanaan proyek tetap menjadi perhatian. Pengawasan teknis akan diperketat sehingga pembayaran kepada penyedia jasa hanya dilakukan setelah mutu dan volume pekerjaan dipastikan sesuai dengan spesifikasi kontrak.
“Termasuk juga, pengawasan teknis akan diperkuat dan pembayaran kepada penyedia hanya dilakukan setelah mutu serta volume pekerjaan dipastikan sesuai spesifikasi kontrak,” pungkasnya. (end/kun)






