Madiun (beritajatim.com) – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan. Proses mediasi ditempuh setelah polisi menemukan indikasi bahwa terduga pelaku mengalami keterbelakangan mental.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban berinisial CDA (27), warga Desa Uteran, Kecamatan Geger, saat itu sedang berada di sekitar Lapangan Desa Jatisari untuk membeli jajanan pentol.
Di lokasi tersebut, korban diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari ADP (24), warga Desa Nglandung. Aksi pelaku membuat korban syok hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Geger.
Kapolsek Geger AKP Dadang Arif mengatakan, setelah terduga pelaku diamankan dan dimintai keterangan, penyidik menemukan adanya indikasi gangguan intelektual yang dialami pelaku.
“Dari keterangan keluarganya, yang bersangkutan memang memiliki keterbatasan. Saat dimintai keterangan juga tidak nyambung. Kami bertanya satu hal, jawabannya justru hal lain sehingga proses pemeriksaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dadang, Rabu (8/7/2026).
Dengan kondisi tersebut, kepolisian kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pihak korban. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, korban bersama keluarga akhirnya bersedia menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.
Sebelum pelaku diamankan, korban sempat memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya. Keduanya kemudian mengejar pelaku hingga terjadi adu fisik.
“Korban bersama suaminya sempat mengejar pelaku. Pengejaran baru berhenti setelah motor pelaku kehabisan bensin. Saat itu juga sempat terjadi perkelahian dengan suami korban sebelum akhirnya warga membantu mengamankan pelaku,” jelasnya.
Mediasi dilaksanakan dengan menghadirkan unsur tiga pilar, yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan keluarga kedua belah pihak. Hasilnya, perkara disepakati diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, Polsek Geger memastikan tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan pelaku agar tidak kembali melakukan perbuatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan keluarga maupun pemerintah desa. Harapannya kejadian serupa tidak terulang dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Dadang. (rbr/ian)






