Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra DPRD Jatim secara tegas meminta kepada semua pihak agar menyerahkan sepenuhnya urusan Sekdaprov Jatim kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Kami di Fraksi Gerindra percaya betul kepada beliau bahwa yang tahu kebutuhan untuk membantu menjalankan roda pemerintahan di Pemprov Jatim ya Bu Gubernur sendiri. Yang paling tahu ya Bu Gubernur. Fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait (Gus Fawait) kepada beritajatim.com, Jumat (17/6/2022).
Jika memang Kemendagri telah memutuskan menolak perpanjangan Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov Jatim, Gus Fawait menyadari hal tersebut karena terkendala usia.
“Tapi, kalau Pak Pj Wahid diangkat menjadi pejabat fungsional terus dijadikan Plh Sekdaprov, sekali lagi kalau itu keputusan gubernur, kami akan dukung. Urusan sekdaprov definitif atau nggak, itu urusan gubernur. Mau ditentukan sekarang atau tahun depan, selama tidak melanggar Undang-undang kami dukung. Yang penting stabilitas politik terjaga. Pak Wahid berhasil menjaga stabilitas politik antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Menurut Gus Fawait, pembangunan ekonomi pascapandemi Covid-19, penanganan wabah PMK, pengentasan kemiskinan harus terus berjalan. “Mau itu Pj, mau Plh nantinya, mau sekda definitif, kami tidak mempermasalahkan. Kami percayakan gubernur untuk menentukan kabinetnya. Fraksi Gerindra tidak dalam kapasitas mendorong, mendukung atau menolak. Tapi kami percaya gubernur bisa mengambil keputusan terbaik. Kami akan selalu support, karena Pak Wahid juga baik kinerjanya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim telah mengirimkan surat permohonan usulan perpanjangan Wahid Wahyudi (Kepala Dinas Pendidikan Jatim) sebagai Penjabat Sekdaprov Jatim kepada Kemendagri pada 13 April 2022.
Surat balasan dari Kemendagri yang diteken oleh Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik pada 13 Mei 2022 berisi tanggapan perpanjangan Pj Sekdaprov dan dinyatakan tidak disetujui, baru diterima BKD Jatim pada 8 Juni 2022.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sekdaprov-jatim”]
Dalam surat Kemendagri yang diperoleh beritajatim.com itu, penolakan perpanjangan Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov dikarenakan usia Wahid yang tidak memenuhi syarat ketentuan berusia paling tinggi 1 tahun sebelum mencapai batas usia pensiun. Saat ini yang bersangkutan sudah berusia 59 tahun 3 bulan. Wahid akan pensiun tahun depan pada 27 Januari 2022.
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni ketika dikonfirmasi beritajatim.com, Jumat (17/6/2022) mengatakan, bahwa surat balasan Kemendagri perihal tanggapan perpanjangan Pj Sekdaprov Jatim itu benar adanya. “Memang harus diperpanjang 3 bulan sekali dengan izin Kemendagri. Dan, perpanjangan tidak diperkenankan karena persyaratan usia. Saya mengajukan izin perpanjangan tanggal 13 April, baru dapat jawaban surat tanggal 13 Mei yang diterima 8 Juni 2022. Ini cukup lama jawabannya,” jelasnya.
Pemprov hingga saat ini menunggu turunnya Sekdaprov Jatim definitif yang masih diproses di tim penilai akhir (TPA). “Mudah-mudahan sekda definitif segera turun,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”gerindra-jatim”]
Apa langkah yang diambil jika sekdaprov definitif belum juga turun, dan Pj Sekdaprov Wahid ditolak usulan perpanjangannya? “Ibu Gubernur sudah mengajukan usulan satu nama Pj Sekdaprov Jatim yang baru ke Kemendagri pada 15 Juni 2022. Sebelum rekom Pj Sekdaprov baru dari pusat itu turun, Pak Pj Sekdaprov Wahid Wahyudi tetap bertugas seperti biasa,” ujarnya.
Siapa nama baru Pj Sekdaprov Jatim yang diusulkan? “Nanti (beritajatim.com) kan tahu juga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi mulai dari Seleksi Administrasi, Assessment, Penulisan Makalah (Policy Brief), Wawancara dan Rekam Jejak, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim. Surat pengumuman ini bernomor: 800/2312/Pansel-JPTM/2022.
Mereka adalah Adhy Karyono, A.KS., M.AP, Dr Ir Jumadi, M.MT dan Dr Nurkholis, S.Sos., M.Si. Hingga saat ini belum juga diumumkan siapa sekdaprof definitif, karena masih diproses di tim penilai akhir (TPA) di pusat. [tok/suf]






