Magetan (beritajatim.com) – Di tengah merebaknya gelombang informasi dan berita palsu di era digital, Pemerintah Kabupaten Magetan mengambil langkah proaktif dengan melantik 42 anggota Komite Komunikasi Digital (KKD).
Tujuan utama dari pembentukan KKD adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mengedukasi mereka agar lebih bijak dalam memahami, menyaring, dan menyebarkan informasi.
Komite Komunikasi Digital, yang saat ini hadir di seluruh Provinsi Jawa Timur, menjadi garda terdepan dalam memerangi berita palsu dan konten negatif yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Arif Rahman, Ketua Harian KKD Jatim, saat ini terdapat 17 KKD di berbagai kabupaten di Provinsi Jawa Timur, di mana 6 di antaranya telah dilantik, sementara 11 lainnya masih menunggu pelantikan.
Baca Juga: Musim Kemarau, Harga Beras di Pasar Pramuka Tuban Melonjak Naik
“Kehadiran KKD bertujuan untuk mengurangi efek “echo chamber effect” dari berita palsu dan konten negatif yang dapat merusak kerukunan masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu tugas utama KKD adalah memberikan literasi digital kepada masyarakat agar mereka tidak langsung menyebarkan informasi yang diterima tanpa memeriksa kebenarannya.
Arif juga menyoroti pentingnya perlindungan digital yang telah diterapkan di Eropa. “Seperti Digital Service Act yang bertujuan melindungi masyarakat dari berita palsu, konten negatif, dan bahaya pinjaman online ilegal,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Magetan, Suprawoto, yang melantik anggota KKD Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, menyoroti perbedaan perubahan peradaban antara negara maju dan berkembang.
Baca Juga: Jika Nekat Teken Kontrak, LBH Kosgoro 27 Jatim Desak Kurator Laporkan Pemenang Tender RS Surabaya Timur
“Di negara maju, perubahan peradaban dari era agraris ke era digital berjalan secara linear, sedangkan di negara berkembang seperti Indonesia, perubahan peradaban terjadi secara bersamaan. Hal ini menciptakan apa yang disebut sebagai “digital cultural shock,” di mana etika dalam berinternet seringkali diabaikan,” terang Bupati.
Suprawoto menegaskan bahwa etika yang berlaku di dunia nyata juga harus diterapkan di dunia maya. “Oleh karena itu, peningkatan literasi digital dan pemerataan akses menjadi sangat penting, dan KKD diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam hal ini,” tegasnya.
Komite Komunikasi Digital Kabupaten Magetan terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Magetan, Polres Magetan, Kodim 0804 Magetan, Lanud Iswahyudi, Kejari Magetan, DPRD Magetan, kalangan akademisi, dan organisasi media.
[berita-terkait number=”3″ tag=”magetan”]
“Dengan dukungan dari berbagai pihak ini, diharapkan KKD dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas informasi digital dan memberikan edukasi yang berharga kepada masyarakat Magetan,” tutup bupati. (red/ian)






