Lumajang (beritajatim.com) – Universitas Jember (Unej) secara resmi menarik 11 mahasiswanya yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Penarikan dilakukan sebagai respons cepat atas insiden pencurian dua unit sepeda motor milik peserta KKN yang terjadi pada Rabu (6/8/2025) dini hari.
Kejadian pencurian tersebut terjadi di Kantor Desa Alun-alun yang dijadikan posko KKN oleh para mahasiswa. Selain mahasiswa dari Unej, diketahui pula terdapat peserta KKN dari UIN KHAS Jember yang juga tinggal dan bertugas di lokasi yang sama. Dua motor yang dicuri masing-masing milik Thoriq, mahasiswa Unej, dan Ika Wahyu, mahasiswa UIN Jember.
Wakil Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat Unej, Iim Fahmi Ilman, membenarkan bahwa pihak kampus langsung mengambil tindakan usai kejadian dengan menarik seluruh mahasiswa Unej dari lokasi tersebut.
“Informasi dari LP2M Unej, memang kami melakukan penarikan kepada 11 mahasiswa Unej yang sedang melaksanakan KKN Kolaboratif di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Fahmi menjelaskan, keputusan penarikan ini diambil sebagai langkah bijak untuk menjamin keamanan dan kondisi psikologis mahasiswa pasca insiden. Meski demikian, kegiatan KKN tetap dianggap selesai oleh pihak kampus, meski sebenarnya masa penugasan masih tersisa sekitar dua pekan.
Para mahasiswa Unej sebelumnya mulai diterjunkan ke lokasi sejak 15 Juli 2025, dan dijadwalkan menyelesaikan tugas hingga 20 Agustus 2025. Namun, dengan penarikan ini, program KKN dinyatakan selesai lebih awal.
“Jadi, penarikan ini untuk memberikan rasa aman bagi mahasiswa peserta KKN. Khusus untuk mahasiswa di desa Alun-alun ditarik ke kampus kembali dan dinyatakan KKN-nya sudah selesai, kami mempertimbangkan kondisi mental mahasiswa kami,” jelasnya.
Kejadian ini menambah perhatian terhadap aspek keamanan dalam program pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa di wilayah pedesaan. Unej berharap, kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait agar pelaksanaan KKN ke depan lebih aman dan terlindungi. [has/beq]






