Pasuruan (beritajatim.com) – Usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di Alun-alun Kabupaten Pasuruan mendapat sertifikat halal gratis. Layanan ini disediakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pasuruan untuk membantu para pelaku UMKM.
Sebelum penyerahan sertifikat telah dilakukan sosialisasi oleh Kemenag Pasuruan. Ada setidaknya 135 UMKM yang mendapatkan surat sertifikat halal.
“Kali ini ada 135 UMKM yang mendapatkan sertifikat halal. Rata-rata yang mendapatkan sertifikat halal itu dari UMKM yang berada di Alun-alun Bangil,” jelas Satgas Halal Kemenag Pasuruan, Sugiono, Rabu (26/6/2024).
Sugianto juga mengatakan bahwa sertifikat halal yang diberikan pada UMKM ini melalui program diclare. Sehingga para UMKM tersebut tidak perlu membayar biaya atau hanya secara cuma-cuma.
Sementara itu untuk para pedagang yang berada di pasar seperti penjual daging dan semacamnya tidak masuk dalam program diclare. Sehingga para pedagang pasar harus melakukan registrasi secara mandiri.
“Untuk proses pembuatan sertifikat ini kami memiliki program diclare untuk para UMKM sehingga pembuatannya gratis. Sementara untuk para pedagang pasar seperti daging harus melakukan secara mandiri,” imbuhnya. [ada/beq]






