Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan akan memberlakukan uji coba perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis di pusat kota mulai 13 April 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah evaluasi manajemen lalu lintas guna meningkatkan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah ruas yang mengalami perubahan arus di antaranya Jalan P.B. Sudirman yang semula diberlakukan dari arah barat ke timur akan diubah menjadi dari timur ke barat. Perubahan juga diterapkan pada sebagian Jalan Pahlawan, yang sebelumnya satu arah dari barat ke timur menjadi dari timur ke barat.
Sementara itu, untuk ruas Jalan Kresno, Jalan Pandu, hingga Jalan Bismo, arus lalu lintas yang semula dari timur ke barat akan dibalik menjadi dari barat ke timur.
Pemerintah daerah menyebut, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurai kepadatan lalu lintas, meminimalkan potensi kemacetan, serta meningkatkan efisiensi pergerakan kendaraan di kawasan pusat kota.
Selama masa uji coba berlangsung, pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi rambu lalu lintas yang telah disesuaikan. Masyarakat juga diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan secara berkala untuk mengukur efektivitas perubahan arus sebelum diputuskan apakah akan diterapkan secara permanen. [fiq/beq]







1 Komentar
kota sak uplek ae dalane dirubah rubah ae, mbingungke