Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya (UB) terus memperkuat tata kelola kampus yang akuntabel. Melalui Satuan Reformasi Birokrasi, UB mengadakan Pelatihan Internal Audit ISO 31000:2018 Sistem Manajemen Risiko selama dua hari, Senin hingga Selasa (29-30/6/2026).
Kepala Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa agenda ini menjadi ruang strategis untuk memperdalam kemampuan serta kapasitas para auditor dan analis manajemen risiko di lingkungan kampus. Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari peluncuran aplikasi Sistem Manajemen Risiko (SEMAR) pada akhir April lalu.
”Targetnya adalah memperkuat dan memperdalam kapasitas analis atau auditor. Setelah meluncurkan aplikasi SEMAR, tahapan berikutnya adalah melakukan verifikasi dan validasi yang digawangi oleh tim analis serta auditor ISO 31000 ini,” ujar Ngesti pada Selasa (30/6/2026).
Ngesti menambahkan, pelatihan gabungan ini diikuti oleh tiga lembaga penting intra kampus yang menempati posisi krusial dalam struktur pengawasan. Merujuk pada istilah ISO 31000, terdapat kolaborasi antara lini kedua dan lini ketiga.
”Pesertanya dari tiga lembaga. Di lini kedua ada SRB, sedangkan di lini ketiga sebagai pengawas ada Lembaga Penjamin Mutu (LPM) dan Satuan Pengawas Internal (SPI). Ini pelatihan gabungan agar kami bisa menyamakan persepsi, berada di frekuensi dan kapasitas yang sama, sehingga kerja sama lini kedua dan ketiga bisa maksimal,” imbuhnya.

Langkah mitigasi yang terukur ini, kata Ngesti, bertujuan menjaga agar segala risiko di UB tetap terkendali. Dengan begitu, capaian kinerja universitas dapat dimitigasi sejak dini untuk mengantisipasi kendala hingga akhir tahun mendatang.
Sejak dirilis, aplikasi SEMAR telah merekam antusiasme dan komitmen yang tinggi dari seluruh unit kerja. Tercatat, sistem sudah berjalan 100 persen dan berhasil menghimpun ribuan data risiko.
”Ada sekitar 1.900 risiko yang masuk di aplikasi kami, mulai dari level universitas sampai tingkat Ketua Program Studi (KPS). Fase kita sekarang melakukan analisis, penilaian, dan mitigasi, terutama untuk yang memiliki risiko sangat tinggi. Kabar baiknya, awal Agustus nanti kita akan menghadapi verifikasi atau akreditasi eksternal untuk pengakuan pelaksanaan ISO 31000,” ujar Ngesti.
Senada, Sekretaris Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Mohammad Nuh, S.IP., M.Si., menguraikan lebih detail mengenai pembagian peran masing-masing lini dalam ekosistem manajemen risiko kampus ini. Lini pertama bertugas memasukkan data riil lapangan, yang kemudian direspons oleh lini berikutnya.
”Lini kedua bertugas melakukan verifikasi data manajemen risiko, mulai dari risk register, identifikasi, mitigasi, hingga validasi. Hasil kerja verifikator lini kedua ini yang nantinya diawasi oleh LPM dan SPI di lini ketiga. Hari ini adalah penguatan kapasitas mereka untuk menilai kinerja lini pertama yang menginput risk register ke aplikasi SMART-UB,” kata Nuh.
Menurut Nuh, proses pengelolaan risiko ini dilakukan berkala berbasis triwulan dan saat ini berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan (on the track).
”Ini sudah akhir triwulan kedua, identifikasi risiko dari triwulan satu dan dua sudah masuk semua di aplikasi. Sekarang kita mulai masuk ke analisis mitigasinya seperti apa. Harapannya, triwulan ketiga sudah masuk tahap evaluasi, sehingga di akhir tahun nanti UB bisa meraih sertifikasi ISO 31000,” pungkasnya. (dan/but)






