Malang (beritajatim.com) – Ribuan kepala desa (kades) menggelar aksi damai di Jakarta, Selasa (17/1/2023) siang ini. Tuntutan mereka adalah revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, khususnya Pasal 39 yang memuat ketentuan mengenai masa jabatan.
Kepala Desa Pujiharjo, Kabupaten Malang, Hendik Arso menegaskan, pihaknya sudah berada di Jakarta bersama 200 orang kades dari Kabupaten Malang sejak Senin (16/1/2023) kemarin.
“Kami datang bersama-sama 200 orang kades dari Kabupaten Malang. Kemudian bergabung dengan kawan-kawan di Jakarta. Mereka berasal dari seluruh desa yang ada di Indonesia,” ungkap Hendik.
Aksi damai dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Indonesia (Papdesi) ini, beber Hendik, sesuai hasil kesepakatan DPP Papdesi. Kesepakatan itu menyatakan seluruh DPD, DPC, hingga anggota Papdesi bergabung menggelar aksi damai di depan gedung DPR RI.
Sebelum aksi damai hari ini, Papdesi menggelar audiensi dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri pada 21-22 September 2022 lalu.
“Dalam audiensi itu Papdesi mengajukan revisi terbatas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa khususnya pada Pasal 39. Karena tidak ada respon dari pemerintah pusat maka kita menggelar aksi damai pada pimpinan DPR RI dan Fraksi DPR,” tegas Hendik.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kades-demo-dpr-ri”]
Hendik menegaskan, perwakilan Papdesi hari ini sudah ditemui Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Gerindra dan juga Fraksi PKB.
“Intinya dari aksi damai kita hari ini sudah mendapat respon positif dari DPR. Mereka berjanji akan memasukkan tuntutan Papdesi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 ini,” beber Hendik.
Hendik menambahkan, aksi damai di depan Gedung DPR RI tersebut ada dua tuntutan yang disuarakan. Pertama, pemerintah pusat harus segera merevisi Pasal 39 dengan memperpanjang masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
“Tuntutan kedua, Papdesi menolak adanya moratorium Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades,” Hendik mengakhiri.
Selain Papdesi, turut bergabung dalam aksi damai yakni sejumlah elemen dari Kades Indonesia Bersatu (KIB) dan Aliansi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur. [yog/beq]





