Ponorogo (beritajatim.com) – Penataan ulang Pasar Hewan Jetis memasuki babak akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo memastikan relokasi pasar sapi dan kambing telah rampung dikerjakan. Lokasi baru berada di sisi selatan perempatan Jetis, sementara area pasar lama disiapkan untuk mendukung kebutuhan parkir wisata religi Makam Kiai Ageng Muhammad Besari di Tegalsari.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperdagkum Ponorogo, Okta Hariyadi, menyebut proses revitalisasi fisik telah selesai. Namun, pasar relokasi belum langsung dioperasikan karena masih membutuhkan sejumlah penyempurnaan sarana pendukung. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas benar-benar siap sebelum diresmikan.
“Revitalisasi selesai, tapi butuh penambahan kelengkapan dan penyempurnaan sebelum diresmikan,’’ kata Kabid Pengelolaan Pasar Disperdakum Ponorogo Okta Hariyadi, Selasa (3/3/2026).
Proyek relokasi pasar sapi tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp 1,9 miliar. Anggaran itu difokuskan untuk pembangunan fisik area pasar baru. Sementara pembenahan akses jalan menuju lokasi belum masuk dalam paket pekerjaan awal.
Akses jalan menjadi salah satu catatan penting. Lebar jalan yang ada saat ini dinilai belum ideal untuk dilalui truk pengangkut sapi berukuran besar. Kondisi tersebut membuat pasar relokasi sementara belum difungsikan untuk aktivitas jual beli ternak.
“Nanti kalau parkir di pasar lama mau dibangun, baru kami sosialisasikan pedagang untuk pindah ke pasar hewan relokasi,” jelasnya.
Selain akses, persoalan daya tampung juga menjadi perhatian. Lahan relokasi seluas kurang lebih 5.000 meter persegi diperkirakan mampu menampung sekitar 250 ekor ternak dalam satu waktu. Jumlah itu lebih kecil dibanding kapasitas pasar lama, terutama saat momentum Idul Adha.
Pada periode menjelang hari raya kurban, jumlah ternak di pasar lama bisa mencapai 450 hingga 500 ekor. Lonjakan tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan jika tidak diantisipasi sejak awal di lokasi baru. Karena itu, Disperdakum membuka opsi pengembangan lahan agar kapasitas dapat ditingkatkan.
“Ini yang akan jadi perhatian kami, nanti diupayakan untuk bisa diperlebar,” pungkasnya.
Relokasi Pasar Hewan Jetis ini menjadi bagian dari penataan kawasan Jetis sekaligus mendukung pengembangan wisata religi Tegalsari. Dengan pemisahan fungsi antara area perdagangan ternak dan kantong parkir peziarah, pemerintah berharap tata ruang lebih tertib dan aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal. [end/aje]






