Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh anak jalanan (Anjal) yang biasa mangkal di sejumlah lampu merah di wilayah Kabupaten Bangkalan, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah mengatakan, bahwa anak jalalanan tersebut terlibat dalam aktivitas seperti mengamen dan meminta-minta kepada penguna jalan raya.
“Anjal ini biasanya mangkal di lampu merah, mereka ngamen dan minta minta. Dari beberapa Anjal itu ada satu anak yang masih di bawah umur, ” terangnya, Kamis (19/9/2024).
Usai diamankan, tujuh anak jalanan tersebut lalu diserahkan ke kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan.
“Setelah diamankan kami serahkan ke Dinsos supaya diberikan pembinaan,” Imbuhnya.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Bangkalan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta melindungi anak-anak dari risiko eksploitasi.
Sementara itu kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkala, Wibagio Suharta mengatakan Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan telah memerintahkan untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau pergerakan anjal tersebut.
“Yang asal Bangkalan, kita akan komunikasikan ke keluarga, yang dari luar Bangkalan, kita kirim ke liponsos dan laporkan ke Dinsos Jawa Timur,” tandasnya.[sar/ted]






