Magetan (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Sarangan, tepatnya di tikungan Alfamart Singolangu, Dusun Singolangu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk dengan nomor polisi N-9849-TL yang dikemudikan oleh Wardoyo (42), warga Dusun Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, truk mengalami kendala pada sistem pengereman saat melaju dari arah barat ke timur.
“Betul, tadi sekira pukul 12.30 siang terjadi laka-lantas tunggal. Itu sebuah truk terkendala rim. Itu habis bongkar muat di Tawangmangu perjalanan pulang ke Pasuruan,” ungkap Aipda Jarwoko, Anggota Pos Lantas Pasar Plaosan.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya hingga menabrak pembatas jalan di sisi kanan, lalu truk terjun ke pekarangan warga dengan jarak sekitar 25 meter.
Akibat insiden ini, pengemudi mengalami nyeri di tangan kanan namun dalam kondisi sadar. Sementara itu, tafsir kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp6.000.000.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Puskesmas terdekat. Pihak berwenang telah berkoordinasi dengan pemilik truk serta pemilik lahan untuk membahas ganti rugi sebelum proses evakuasi kendaraan dilakukan. [fiq/kun]






