Jakarta (beritajatim.com) – PT Samator Indo Gas Tbk. (SIG) memberikan klarifikasi terkait insiden tabung gas CNG yang meledak di Jalan Sukabumi-Bogor, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023). Samator memastikan truk maupun tabung tersebut bukan aset milik mereka.
“Aset distribusi seperti truk hingga tabung silinder yang mengalami ledakan bukan merupakan milik SIG atau holding PT Samator,” ujar Corporate Secretary Samator, Imelda Harsono, melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com.
Imelda melanjutkan, aset distribusi milik Samator memiliki tanda khusus berupa logo perusahaan dan dilengkapi dengan barcode. Selain itu, dia juga memastikan tidak keterlibatan personel SIG maupun Samator dalam insiden tersebut.
BACA JUGA:
Sambungan Oksigen PT Samator ke Gejos Terus Dikerjakan
“Tidak ada keterlibatan dari personel Perseoran yang mengakibatkan kemalangan tersebut terjadi,” kata Imelda.
Ledakan tabung gas tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Polres Sukabumi bersama Puslabfor Mabes Polri. Samator menyampaikan duka cita mendapat bagi korban ledakan tabung gas CNG tersebut.
“Perseroan berharap agar seluruh proses evakuasi dan penanganan korban berjalan lancar, serta seluruh keluarga diberikan ketabahan,” ucap Imelda.
BACA JUGA:
Sidak PT Samator, Khofifah Minta Forkopimda Pantau Distribusi Oksigen
Lebih lanjut, Imelda menyatakan insiden ini menjadi pengingat bagi SIG maupun Samator beserta seluruh stake holder terkait untuk saling menjaga. Selain itu, selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan bisnis.
“Perseroan memberlakukan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan secara internal, serta tersertifikasi ISO 45001:2018, ISO 14001:2015 dan ISO 9001:2015 sebagai standar keselamatan kerja dan manajemen kualitas produk,” tutup Imelda. [beq]






