Gresik (beritajatim.com) – Truk pengangkut material galian C tanpa penutup terpal masih bebas melintas di sepanjang Jalan Pantura Daendels, Gresik. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan keselamatan jalan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Keberadaan truk-truk bertonase besar yang tidak mematuhi ketentuan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan pelaku usaha angkutan galian C agar mematuhi regulasi. Bahkan, sejumlah rapat dengar pendapat (hearing) sudah digelar dengan melibatkan pengusaha, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Lalu Lintas Polres Gresik.
“Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah ketentuan penting untuk mengurangi risiko kecelakaan. Salah satu keputusan penting adalah semua kendaraan pengangkut tanah galian C wajib ditutup dengan terpal dengan baik dan memperhatikan tinggi muatan. Jangan sampai semaunya sendiri dalam mengangkut material,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Hamdi menegaskan, meski berbagai peringatan telah disampaikan, pelanggaran masih saja terjadi. Ia menyayangkan masih seringnya insiden tumpahan material di jalan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas. “Laporan dari warga ini bukan sekali dua kali terjadi. Sebaliknya kita sudah mengingatkan berulang kali,” ungkap Hamdi.
Sebagai langkah tegas, Hamdi mendesak agar penegakan hukum lebih ditingkatkan. Ia meminta Dishub Gresik dan aparat kepolisian untuk tidak ragu menindak para pelanggar. “Kami minta agar kendaraan yang membandel ditilang atau bahkan dikandangkan. Penegakan hukum harus lebih tegas,” urainya.
Selain itu, ia juga mendorong Dishub Gresik untuk melakukan pengawasan lebih aktif, khususnya di titik-titik keluar masuk lokasi tambang guna mencegah pelanggaran sejak dini. “Kejadian di wilayah Utara Gresik dan Selatan sangat memprihatinkan karena masih ada yang lalu lalang,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan himbauan kepada para pengusaha truk galian C agar mematuhi aturan operasional dan keselamatan.
“Kami sudah berkirim surat ke pengusaha truk galian C agar tetap mematuhi aturan maupun himbauan supaya menggunakan penutup saat beroperasi,” pungkasnya. [dny/suf]






