Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil menangguk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 284,5 miliar atau 20,8 persen dari target Rp 1,367 triliun pada triwulan pertama tahun anggaran 2026.
PAD terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 114,434 miliar. Pendapatan terkecil adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni nol rupiah dari proyeksi Rp 8,084 miliar.
Sementara itu, persentase capaian tertinggi berasal dari pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, yakni 35,25 persen atau Rp 37,361 miliar. Persentase capaian terkecil, selain pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, adalah retribusi jasa usaha, yakni 7,95 persen atau Rp 3,356 miliar.
Realisasi belanja selama triwulan pertama mencapai Rp 746,873 miliar atau 16,27 persen dari Rp 4,591 triliun. Belanja terbesar adalah belanja operasi sebesar Rp 676,402 miliar. Sementara itu, belanja tidak terduga nol rupiah dari alokasi Rp 15 miliar.
“Target kami sebetulnya kemarin hampir 20 persen. Tapi ini masih di atas. Rata-rata lima tahun ke belakang ini 11 persen untuk triwulan pertama. Ini sudah naik menjadi 16 persen,” kata Pejabat Sekretaris Daerah, Akhmad Helmi Luqman, dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran di gedung DPRD Jember, Senin (27/4/2026).
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengapresiasi capaian tersebut. “Kami mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Bupati beserta seluruh teman-teman eksekutif. Harapannya, baik dari sisi realisasi pendapatan maupun realisasi belanja mendekati bahkan mungkin melampaui target, terutama pendapatan,” katanya.
Namun Widarto memberikan beberapa catatan. “Pertama, terkait dengan pendapatan. Sejauh yang saya amati dari data, pendapatan yang targetnya on the track itu masih di pendapatan yang sifatnya given,” katanya.
Salah satu yang dimaksud Widarto adalah opsen pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 22,436 miliar atau 24,86 persen dari target. “Kalau diukur per triwulan berarti seharusnya standarnya (capaiannya) 25 persen,” katanya.
Widarto mencatat capaian sementara pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian serta hiburan justru benar-benar sesuai harapan.
Berdasarkan data dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, realisasi pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan mencapai Rp 2,095 miliar atau 27,94 persen. Realisasi pajak barang dan jasa tertentu atas jasa parkir Rp 532,929 juta atau 26,65 persen, dan realisasi pajak barang dan jasa tertentu atas kesenian dan hiburan Rp 1,273 miliar atau 26,81 persen.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyoroti retribusi jasa umum yang terealisasi 20,86 persen atau Rp 162,818 miliar. “Meskipun nilainya tinggi, saya yakin ini karena faktor Universal Health Coverage. Jadi sudah otomatis begitu,” kata Widarto.
Widarto meminta Pemkab Jember meningkatkan realisasi pendapatan retribusi jasa usaha yang masih di bawah 10 persen dan retribusi perizinan tertentu yang baru 13,8 persen atau Rp 447,145 juta. “Saya mohon ini menjadi catatan agar bisa ditingkatkan di masa yang tersisa,” katanya. [wir/kun]






