Kediri (beritajatim.com) – Seorang bayi dalam kondisi kejang-kejang yang dibawa mengemis di sekitar Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, diselamatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri pada Jumat, 9 Mei 2025. Tindakan cepat ini dilakukan setelah adanya laporan warga melalui call center aduan 112 Lapor Mbak Wali.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, menyampaikan bahwa pihaknya awalnya sempat mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan pengemis tersebut. Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan pengemis dan bayinya di sekitar perempatan Jalan Kawi dekat Jalan Veteran.
“Setelah kami temukan, petugas langsung membawa ke kantor dan sebelumnya kami sudah koordinasi dengan OPD terkait,” ujar Agus.
Dalam penanganannya, Satpol PP berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dari pengakuan sang ibu, bayi tersebut belum genap berusia dua bulan. Petugas kesehatan segera memberikan perawatan pertama dan merujuk bayi ke Rumah Sakit Kilisuci Kota Kediri.
Agus menyebutkan, kemungkinan kejang terjadi karena bayi mengalami kepanasan. Sang ibu, berdasarkan pengakuannya, merupakan warga Magetan yang tinggal di rumah kos di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
“Dari pengakuannya, dia kos di Kras sudah dua bulan. Kami bawa ke kosnya untuk memastikan kondisi tempat tinggalnya, karena ada informasi dia ini di-drop,” jelas Agus.
Selanjutnya, ibu dan bayi kembali dibawa ke RS untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Ibu tersebut mengaku memiliki suami yang saat ini sedang di luar daerah dan terpaksa mengemis demi menyambung hidup.
Agus menegaskan bahwa ibu dan bayi tersebut akan diserahkan kepada pihak PPA untuk mendapatkan pembinaan dan perawatan lanjutan.
“Patroli rutin terus, terutama di pertigaan atau perempatan, apakah ada kegiatan seperti gepeng, anjal, dan sebagainya,” ujar Agus menekankan upaya pencegahan kejadian serupa. [nm/ian]






