Sampang (beritajatim.com) – Motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan LR (38) terhadap pamannya, Juwairi Yanto (47), di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kabupaten Sampang kemarin akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Sampang, LR mengaku nekat menyerang korban karena sakit hati setelah berulang kali diejek. Ejekan terkait kasus pencurian burung murai yang pernah menjeratnya.
Diketahui, LR baru sekitar 20 hari menghirup udara bebas usai menjalani hukuman dalam perkara tersebut. Namun, menurut pengakuannya, korban kerap menyebut dirinya sebagai “maling”, sehingga memicu emosi yang tidak lagi mampu dibendung.
“Saya tersinggung karena terus diejek maling. Saya emosi dan tidak bisa menahan amarah,” ujar LR saat menjalani pemeriksaan.
Kronologi Kejadian
Penyidik mengungkapkan, sebelum insiden, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Setelah cekcok itu, LR pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit. Dia lalu kembali ke lokasi dan membacok korban.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan bahwa motif sementara dalam kasus tersebut dipicu rasa sakit hati akibat pelaku merasa dihina dan dipermalukan.
“Motif sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tersulut emosi karena merasa dihina dan diejek oleh korban terkait perkara yang pernah menjeratnya,” kata Nur Fajri Alim.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Saat ini, LR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal dugaan percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan berat.
“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.
Hubungan Tak Harmonis
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial LR (38), tega membantai paman dan adik kandungnya sendiri secara membabi buta dengan senjata tajam.
Informasinya inisial LR ini membacok kedua korban hingga bersimbah darah. Penganiayaan menggunakan sebilah parang yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (7/7/2026) malam.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikondirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Aksi nekat pelaku dipicu dendam dan perselisihan keluarga. Antara korban dan pelaku sudah lama tidak harmonis dan sering cekcok,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Akibat penganiayaan tersebut, paman pelaku inisial J (47) mengalami luka robek di leher bawah telinga dan bagian perut robek parah hingga ususnya terurai. Sementara adik kandung pelaku SA (23), ikut menjadi korban.
“SA luka di pergelangan tangan kanannya, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Mohammad Zyn dalam kondisi kritis,” imbuhnya.
Eko juga menambahkan, hasil penyelidikan bahwa pelaku LR tersebut ternyata residivis kasus pencurian dan baru saja bebas 10 hari yang lalu.
“Pelaku ini baru saja keluar dari rumah tahanan,” pungkasnya. [sar/but]

as a preferred source on Google




