Pasuruan (beritajatim.com) – Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasuruan pada Rabu (30/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sesuai arahan Presiden.
Tim Satgas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, ini memilih Koperasi Merah Putih Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sebagai salah satu lokasi yang dikunjungi. Kunjungan ini untuk melakukan sosialisasi mendalam, memberikan pendampingan langsung kepada pengurus dan calon pengurus, serta mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat lokal.
Zabadi, kunjungan tim Satgas ini merupakan tindak lanjut konkret dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Zubadi juga menyampaikan kekagumannya terhadap perkembangan yang terlihat di Desa Wonokerto.
“Saya lihat geliat untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih di Wonokerto sangat bagus. Kepengurusannya sudah terbentuk dan bisnis usahanya juga sudah disiapkan,” katanya.
Program pembentukan koperasi desa secara nasional ini direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang. Target ambisius ini memerlukan kerja keras dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pusat hingga daerah, untuk memastikan koperasi-koperasi desa siap beroperasi.
Zabadi menekankan bahwa pembentukan koperasi desa tidak hanya melulu soal aspek keuangan, tetapi juga memerlukan persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola yang berkualitas. Oleh sebab itu, menurutnya, pelatihan, pendampingan, dan magang menjadi langkah yang sangat krusial dalam mempersiapkan SDM yang akan mengelola koperasi dengan baik dan profesional.
“Makanya kita dampingi, terutama menyikapi tantangan lokal seperti kesiapan modal dan keterlibatan aktif masyarakat desa yang menjadi fokus utama dalam memastikan kesuksesan Kopdes Merah Putih ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zabadi menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih memiliki tujuan yang sangat strategis. Yakni dengan mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir yang kerap mencekik.
Koperasi ini juga diharapkan dapat menyediakan layanan kesehatan dasar dan kebutuhan sehari-hari yang terjangkau bagi anggotanya. “Kalau sudah ketergantungan dengan pinjol, rentenir, dan lainnya, maka banyak risiko yang akan terjadi. Tapi melalui Koperasi Merah Putih ini, ada timbal balik karena sebagai anggota koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, menegaskan bahwa progres pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan sudah mencapai angka 73 persen. “Tinggal 17 persen yang belum. Dan dalam pelaksanaannya dilapangan sudah dalam jalur yang benar,” ujarnya.
Bakti juga menyampaikan bahwa progress signifikan ini tidak lepas dari dorongan kuat yang diberikan oleh Bupati serta Wakil Bupati Pasuruan untuk menyukseskan langkah Presiden dalam memajukan koperasi di Indonesia.
Di tempat yang sama, Ketua Kopdes Wonokerto, Yusril Suhendra, menyebutkan bahwa bisnis usaha yang disiapkan di Kopdes Merah Putih Wonokerto cukup beragam. Mulai dari gerai sembako, simpan pinjam, klinik dan apotek desa, hingga cold storage dan logistik desa, yang disesuaikan dengan potensi lokal. “Struktur kepengurusan Kopdes Wonokerto saat ini terdiri dari 5 orang pengurus” ungkapnya. (ada/kun)






