Sumenep (beritajatim.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, dan Jasa Raharja menggelar operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta bukti pembayaran pajak.
“Operasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di jalan raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep – Pamekasan tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memberikan teguran kepada 11 pengendara kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran. Diantaranya tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang mati.
“Selain itu, kami juga mengamankan 2 sepeda motor dan 1 mobil karena tidak dapat menunjukkan dokumen sah kendaraan,” terang Ninit.
Satlantas Polres Sumenep memastikan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu membudayakan etika tertib berlalu lintas. Karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua. Bukan hanya petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya etika berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. [tem/beq]






