Gresik (beritajatim.com)- Pemkab Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) memberikan penjelasan terkait runtuhnya Jembatan Kacangan, Kecamatan Benjeng, yang runtuh. Runtuhnya jembatan yang dibangun pada 2001 sepanjang 90 meter itu terdapat beberapa dugaan awal. Nah, dugaan itu kemudian diuji oleh tim ahli untuk menentukan penyebab utama.
“Dengan keluarnya hasil asessment dari tim ahli terkait runtuhnya Jembatan Kacangan tersebut, maka bisa didapat rekomendasi mengenai bagaimana rencana pembangunan jembatan baru sekitar April 2022 setelah melalui proses lelang, mengingat jembatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) Jumat, (11/2/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”jembatan-ambruk”]
Dugaan pertama yang diuji oleh tim ahli dan Dinas PUPR adalah terjadinya penurunan pondasi (tiang pancang) secara tiba-tiba sedalam ± 4 meter, karena daya dukung pondasi tiang pancang tidak mencukupi. Berangkat dari dugaan pertama tersebut, tim ahli menemukan bahwa daya dukung pondasi tersebut masih aman, sehingga disimpulkan dugaan pertama tidak terbukti.
Dugaan berikutnya adalah tiang pancang patah (buckling) secara tiba-tiba akibat terjadi penambahan panjang tekuknya diakibatkan karena gerusan (scouring). Pun juga setelah dilakukan pengujian dugaan kedua tersebut juga tidak terbukti.
Dugaan terakhir adalah adanya gerusan di dasar sungai menyebabkan kuat geser tebing melemah hingga menimbulkan longsor (rotasional sliding) pada sisi tebing sungai dan menghantam tiang pancang pilar sehingga terjadi runtuh seketika.
Dari semua dugaan terakhir ini, tim ahli akhirnya menemukan titik terang penyebab runtuhnya jembatan. Hal ini dibuktikan dengan kesesuaian antara bukti visual dan analisis yang ada berdasarkan kajian tim ahli.
“Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa penyebab utama keruntuhan jembatan Kacangan adalah karena dugaan ketiga yaitu terjadi longsor tebing yang menghantam pondasi jembatan sehingga meruntuhkan pilar jembatan. Bisa dikatakan bahwa tidak ada kesalahan desain. Ini terjadi murni karena faktor alam,” ujar Kadis DPU-TR Achmad Hadi. [dny/suf]






