Sumenep (beritajatim.com) – Tiga pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sumenep mengajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, agar di area pondoknya ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Tiga pesantren tersebut masing- masing adalah Ponpes Annuqayah Guluk-guluk, Ponpes Al-Is’af Assalafy, Desa Kalabaan Kecamatan Guluk-Guluk, dan Ponpes Al-Amien Prenduan, Kecamatan Paragaan.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman menjelaskan, pihaknya memang sejak jauh-jauh hari sebelumnya telah mensosialisasikan tentang TPS khusus ke pondok-pondok pesantren, terutama yang memiliki santri dalam jumlah besar.
“Kami bahkan mendatangi langsung sejumlah pesantren dan bertemu dengan pengasuhnya. Kami menyampaikan bahwa bisa didirikan TPS khusus di pesantren, untuk memudahkan para santri saat akan menggunakan hak pilihnya,” paparnya, Minggu (26/3/2023).
BACA JUGA:
Jumlah TPS di Sumenep 3.855, Kepulauan dapat Perlakuan Khusus
Ia memaparkan, pondok pesantren bisa mengajukan TPS khusus ke KPU setempat, apabila pada saat hari H Pemilu, para santri tidak bisa pulang ke daerah asal. “Agar para santri ini tidak kehilangan hak pilihnya, maka ponpes bisa mengajukan adanya TPS khusus di pesantren bagi para santrinya,” ujar Syaifurrahman.
Untuk jumlah TPS khusus yang disediakan, lanjutnya, akan menyesuaikan dengan jumlah calon pemilih di pesantren tersebut. Nantinya akan ada tim untuk mendata secara khusus di lokasi yang mengajukan TPS khusus.
“Misalnya di Ponpes Annuqayah apabila ada sekitar 3.000 santri yang mempunyai hak pilih, maka akan ada sekitar 12 TPS khusus. Demikian juga di Ponpes yang lain. Akan didata secara pasti, berapa jumlah santri yang punya hak pilih dan akan memilih di pesantren,” paparnya.
Selain Pondok Pesantren, KPU juga menerima pengajuan pembentukan TPS khusus di Rutan Klas IIB Sumenep. Seluruh data warga binaan yang akan memilih di TPS khusus Rutan akan terus di ‘up date’, sebab berpotensi mengalami perubahan.
BACA JUGA:
Dalam Hitungan Jam, KPU Sumenep Ubah Pengumuman Hasil Seleksi PPS, Ini Penjelasannya
“KPU Sumenep sudah menindak lanjuti pengajuan TPS khusus itu dengan menyampaikannya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur,” ucapnya. [tem/suf]







