Sampang (beritajatim.com) – Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang dengan membawa poster berisi tuntutan dan replika keranda mayat.
“Dengan ini kami menyatakan penolakan Pilpres & Pileg Curang di Kabupaten Sampang, dimana banyak bukti penuh pelanggaran yang tersrtuktur dan masif,” kata KH Yahya Hamiduddin, selaku korlap aksi, Rabu (28/2/2024).
Tidak hanya itu, massa juga menilai banyak oknum petugas ikut berperan aktif dalam kecurangan dan pelanggaran Pemilu, hal itu jelas mendzolimi masyarakat Kabupaten Sampang, baik Oknum ASN, TNI-POLRI, serta khususnya petugas KPPS, PPS, serta PPK.
Untuk itu, Kami FPPJ Kabupaten Sampang menyatakan sikap, menuntut kepada KPU Sampang sebagai panitia penyelenggaran Pemilu untuk segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang bermasalah. KPU harus menindak tegas KPPS,PPS dan PPK yang terindikasi bermain kecurangan. “KPU juga harus mendukung hak angket, dengan membuat surat pernyataan bersama Bawaslu,” ujar KH Yahya.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengaku telah melakukan pencermatan dan sudah melakukan tindakan atas laporan dari Bawaslu. “Seperti adanya hitung ulang dan PSU beberapa waktu lalu, karena PSU sendiri ada tahapanya diantaranya rekomendasi dari Bawaslu. Selain itu PSU bisa digelar paling lambat 10 hari setelah tanggal pencoblosan,” jelas Addy.
Pantauan di lokasi, setelah mendapat tanggapan dari ketua KPU, massa yang mayoritas para ulama dan santri itu kemudian membubarkan diri dengan tertib.[sar/kun]






