Tuban (beritajatim.com) – Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) di Lapas Kelas II B Tuban selama 14-15 Mei 2025 dengan hasil 3 (tiga) Warga Binaan atau narapidana (napi) Lapas Kelas II B Tuban diduga terindikasi Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra mengatakan, bahwa saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam soal 3 Wb yang terindikasi positif HIV.
“Bahwa dari hasil pemeriksaan tim Dinkes Tuban kepada 262 warga binaan dengan metode R1 dan R2 diperoleh hasil reaktif HIV sebanyak 3 orang,” ujar Irwanto Dwi Yhana Putra, Jumat (16/05/2025).
Dari hasil screening tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinkes dan RSUD Koesma Tuban agar memperoleh perawatan dan pengobatan.
“Informasi dari tim medis, akan dilakukan pemeriksaan mendalam dengan metode R3 kepada Wb untuk memastikan lagi,” terang dia.
Apabila sudah dipastikan positif HIV, maka RSUD Koesma Tuban akan melakukan pemeriksaan dengan metode poli VCT untuk memperoleh pengobatan ARV (Anti Retroviral Virus).
“Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap tata cara minum obat dan kontrol perilaku warga binaan,” kata Kalapas.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Tuban dalam mempertahankan derajat kesehatan warga binaan dan mencegah penularan.
“Kami juga terus melakukan edukasi para penghuni terkait perlakuan kepada ODHIV, bagaimana berinteraksi dan resiko penularannya,” tutup Irwanto. [dya/ian]






