Jakarta (beritajatim.com) – Tiga dekade setelah mengalami penangkapan, penculikan, dan penyiksaan pada masa Orde Baru, sejumlah penyintas aktivis SMID/PRD 1996 yang tergabung dalam Forum Tapol/Napol Indonesia (FTNI) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI), Rabu (1/7/2026).
Mereka menyerahkan buku Nyanyian Bawah Tanah sebagai bagian dari upaya mendorong penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat sekaligus menjaga ingatan kolektif bangsa.
Dalam audiensi tersebut, para penyintas diterima oleh Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Pengkaji Tragedi Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), Uli Parulian Sihombing.
Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh dialog. Para penyintas menjelaskan bahwa buku Nyanyian Bawah Tanah bukan sekadar karya literasi, melainkan dokumentasi pengalaman nyata mengenai penangkapan, penahanan, hingga penyiksaan yang mereka alami pada 1996.
Penyerahan buku tersebut diharapkan dapat memperkuat dokumentasi sejarah sekaligus menjadi bahan pendukung bagi Komnas HAM dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa itu.
Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, mengapresiasi kontribusi para penyintas melalui buku tersebut.
“Komnas HAM sangat berterima kasih atas sumbangsih data dan laporan dalam bentuk buku dari teman-teman penyintas kasus Kudatuli 1996. Buku ini sangat penting dan akan kami pelajari lebih lanjut. Kesaksian para penyintas merupakan bagian penting dari memori kolektif bangsa. Dokumentasi seperti ini memiliki nilai dalam membangun pemahaman sejarah, memperkuat pendidikan hak asasi manusia, dan menjadi pengingat agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ujar Uli.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan para penyintas lain yang berada di Jawa Timur guna melengkapi proses pengumpulan informasi.
Sementara itu, Koordinator Forum Tapol/Napol Indonesia (FTNI) sekaligus penulis buku Nyanyian Bawah Tanah, Trio Marpaung, menegaskan bahwa penerbitan buku tersebut bukan menjadi akhir perjuangan para penyintas.
“Saya tidak membuat buku untuk membenci atau dendam. Saya menulis agar bangsa kita tidak kehilangan ingatan. Demokrasi hanya akan kokoh apabila sejarah didengar, dipahami, dan dijadikan pelajaran bersama. Buku ini juga diharapkan dapat menjadi pelengkap atas kajian yang sedang dilakukan oleh Komnas HAM atas tragedi Kudatuli 1996,” tegas Trio.
Menurut Trio, penangkapan, penculikan, dan penyiksaan terhadap aktivis SMID/PRD pada 1996 merupakan bagian dari operasi politik yang dirancang untuk membungkam gerakan prodemokrasi menjelang berakhirnya pemerintahan Orde Baru.
“Penangkapan, penculikan dan penyiksaan yang kami alami adalah peristiwa politik yang sudah direncanakan oleh rezim Orde Baru untuk menghancurkan PRD dan organisasi-organisasi di bawahnya,” ujarnya.
Para penyintas juga berharap semangat Asta Cita pertama Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penguatan hak asasi manusia, demokrasi, dan ideologi sebagai arah pembangunan nasional dapat diwujudkan melalui perlindungan hak-hak warga negara, penghormatan terhadap korban, serta jaminan agar pelanggaran HAM tidak kembali terjadi.
Mereka menilai penyelesaian persoalan HAM tidak cukup berhenti pada dokumentasi sejarah semata, tetapi memerlukan komitmen bersama dari negara, masyarakat sipil, akademisi, media, hingga generasi muda untuk memastikan nilai-nilai kemanusiaan, supremasi hukum, dan demokrasi tetap menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
Audiensi ditutup dengan penyerahan buku Nyanyian Bawah Tanah kepada Komnas HAM RI dan foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga ingatan sejarah, memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta membuka ruang dialog demi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. (ted)






