Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, memberikan peringatan tegas terkait rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengusulkan 2.100 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Dia menegaskan bahwa penambahan ribuan pegawai baru ini harus benar-benar dihitung secara matang agar tidak menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Komisi A DPRD Jawa Timur memahami bahwa regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi. Tetapi setiap kebijakan penambahan ASN harus tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah,” tegas Dedi, Rabu (1/7/2026).
Politikus Partai Demokrat ini menyebut proses rekrutmen abdi negara di tengah masa purna tugas ribuan pegawai lama memang menuntut analisis beban kerja yang sangat objektif dan terukur. Oleh karena itu, pengeluaran untuk gaji dan tunjangan jangan sampai membesar tanpa diimbangi oleh peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat luas.
“Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat,” ujar mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tersebut.
Menghadapi era transformasi digital yang serba cepat, kata dia, Pemprov Jawa Timur dituntut untuk mencari talenta birokrasi yang memiliki kompetensi tinggi serta adaptif terhadap teknologi. Reformasi birokrasi yang efektif, lanjut dia, sejatinya lebih mengedepankan integrasi layanan publik dan penyederhanaan administrasi ketimbang hanya memperbanyak jumlah personel.
“Yang dibutuhkan Jawa Timur bukan sekadar menambah jumlah aparatur, tetapi menghadirkan aparatur yang produktif, profesional, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern,” kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Jawa Timur ini.
Dia menambahkan, pengawalan ketat dari legislatif menjadi kunci utama untuk menjamin kesehatan fiskal daerah tetap berada pada level yang aman. Anggaran daerah diwajibkan menyisakan ruang yang luas untuk membiayai sektor-sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Belanja pegawai tidak boleh tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menciptakan manfaat pembangunan bagi masyarakat. APBD harus tetap memberi ruang bagi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Dedi menegaskan akan memantau kebijakan perekrutan tahun ini secara intensif untuk memastikan bahwa usulan formasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pergantian posisi semata. Langkah pengawasan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dewan dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan mewujudkan efisiensi anggaran.
“Prinsip kami sederhana, APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai memang penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Keseimbangan ini harus dijaga agar Jawa Timur terus tumbuh, maju, dan semakin sejahtera,” pungkas Dedi. [asg/kun]






